Berita  

Ironi SPMB Pasuruan 2025, Rumah Cuma 150 Meter Dari Sekolah, Tapi Anak Tak Diterima – Justru Dari Surabaya Lolos!

redaksi

PASURUAN – Polemik mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Pasuruan. Dua warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, dibuat kecewa berat. Pasalnya, anak mereka ditolak masuk SDN Karangsono meski rumah hanya berjarak 150 meter dari sekolah.

Yang membuat hati mereka makin teriris, justru ada calon siswa dari luar kota, bahkan dari Surabaya, yang dinyatakan diterima.

“Rumah kami hanya selemparan batu dari sekolah. Tapi anak kami ditolak. Sementara anak dari Surabaya diterima. Di mana letak keadilannya?” ujar Nurul Khiridah, salah satu orang tua, dengan nada kecewa, Selasa (3/6/2025).

SPMB yang menjadi pengganti sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), diklaim membawa perbaikan dari sisi transparansi dan pemerataan. Namun kenyataan di lapangan justru menyisakan tanda tanya besar soal prioritas penerimaan siswa.

Pihak sekolah berdalih, kuota maksimal 40 siswa telah terpenuhi. Kepala SDN Karangsono, Izarul Laila, menjelaskan bahwa mereka tidak bisa memaksakan penerimaan lebih dari kuota yang ditetapkan SPMB.

“Kami sangat ingin menerima semua anak, terutama warga sekitar. Tapi aturannya ketat. Bila kami paksakan, nanti anak-anak itu bisa saja tidak mendapatkan ijazah saat lulus. Terkait siswa dari Surabaya, memang orang tuanya sudah mendaftar sejak awal, dan keluarganya (nenek) masih tinggal di desa ini,” ujarnya.

Namun penjelasan tersebut belum cukup meredakan kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan mekanisme seleksi dan prioritas zonasi, yang seharusnya mengutamakan warga lokal terlebih dahulu.

Sementara itu, Safii, Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan SD-SMP Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi oleh metropagi.id, belum memberikan klarifikasi lebih lanjut hingga berita ini ditayangkan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah sistem SPMB benar-benar berpihak pada pemerataan akses pendidikan, atau justru membuka celah untuk “jalan belakang”? Warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan turun tangan dan mengevaluasi sistem ini secara menyeluruh.

Baca juga
Tanpa Kenal Lelah, Administratur Perhutani Bondowoso Hadiri Dua Agenda Penting Dalam Sehari