Pelayanan RSUD Situbondo Disorot, Pasien Persalinan Malam Hari Diminta Rujukan Puskesmas

SITUBONDO — Pelayanan kesehatan di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, keluhan datang dari keluarga pasien persalinan yang mendatangi rumah sakit pada malam hari, sekitar pukul 22.21 WIB, namun diminta terlebih dahulu mengantongi rujukan dari puskesmas.

Peristiwa tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai mekanisme dan aturan pelayanan rumah sakit daerah, khususnya pada malam hari dan dalam konteks layanan persalinan. Keluarga pasien mengaku datang langsung ke rumah sakit dengan harapan memperoleh penanganan medis segera, namun justru diarahkan kembali untuk mengurus rujukan.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, pihak keluarga mengaku kebingungan dengan prosedur yang diterapkan. Mereka menilai, kedatangan langsung ke rumah sakit seharusnya sudah cukup untuk mendapatkan pelayanan, terlebih dalam kasus yang berkaitan dengan persalinan.

Tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada salah satu tenaga medis yang bertugas, yakni Dokter Umar. Dari penjelasan yang disampaikan, pihak pelayanan menilai kondisi pasien saat itu tidak masuk dalam kategori kegawatdaruratan sehingga belum memenuhi syarat untuk mendapatkan penanganan langsung tanpa rujukan.

“Pasien dinilai tidak dalam kondisi darurat,” ujar pihak pelayanan secara singkat saat dikonfirmasi.

Namun demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan dari masyarakat. Standar penilaian kondisi darurat, khususnya bagi pasien yang datang pada malam hari, dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

Keluarga pasien mempertanyakan apakah aturan pelayanan RSUD memang secara tegas mengharuskan rujukan puskesmas terlebih dahulu, meskipun pasien telah datang langsung ke rumah sakit pada jam malam.

Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, tim media telah berupaya menghubungi Direktur RSUD Situbondo melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Baca juga
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Situbondo Ingatkan 3 Poin Penting kepada Anggota

Keluarga pasien yang diketahui merupakan warga Kelurahan Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterima. Mereka juga mempertanyakan kemungkinan adanya pembatasan pelayanan yang berkaitan dengan skema pembiayaan tertentu, termasuk dugaan penggunaan program bantuan kesehatan daerah.

Menurut penuturan keluarga, pasien justru diarahkan kembali ke puskesmas meskipun waktu sudah larut malam. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama apabila keadaan pasien berpotensi memburuk dan membutuhkan penanganan segera.

“Kalau pasien sudah dalam kondisi darurat, apakah masih harus dibawa ke puskesmas terlebih dahulu? Ini menyangkut keselamatan dan nyawa,” ujar salah satu anggota keluarga pasien.

Peristiwa ini memantik diskusi luas di kalangan masyarakat Situbondo mengenai kejelasan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan RSUD, terutama terkait penilaian kegawatdaruratan, layanan malam hari, serta mekanisme rujukan pasien.

Masyarakat berharap pihak RSUD Situbondo dapat segera memberikan penjelasan resmi dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta keresahan di tengah publik.