Sejumlah Fakta Terungkap, SITI JENAR Minta Publik Tidak Tergesa Menilai Kasus Tampora

Panturapos.id Situbondo Jum’at 19 Juni 2026– Di tengah mencuatnya isu dugaan pembuangan limbah industri ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh.

Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, setelah memimpin langsung investigasi lapangan yang dilakukan pada Jumat (19/06/2026). Investigasi tersebut dilakukan sebagai respons atas berbagai video dan pemberitaan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan adanya aktivitas pembuangan limbah industri ke laut.

Menurut Eko, derasnya arus informasi yang beredar di media sosial telah membentuk beragam persepsi di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini, masih banyak fakta yang perlu diuji dan diverifikasi agar publik memperoleh gambaran yang benar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di kawasan Pantai Tampora.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan fakta. Jangan sampai masyarakat terlanjur membangun kesimpulan sebelum seluruh data dan informasi diperiksa secara menyeluruh,” ujar Eko.

Investigasi yang dilakukan Tim SITI JENAR berlangsung sejak pagi hingga menjelang petang dengan menyasar sejumlah titik yang selama ini disebut dalam berbagai informasi yang beredar.

Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Tim melakukan penyisiran di kawasan Pantai Tampora, jalur pesisir, area perairan, hingga kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berbatasan langsung dengan laut.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas pembuangan limbah aktif sebagaimana yang digambarkan dalam sejumlah video yang viral di media sosial.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Tim Investigasi SITI JENAR mengaku tidak menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah aktif ke laut pada saat investigasi berlangsung.

Tim juga tidak menemukan kondisi yang identik dengan narasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir mengenai adanya pembuangan limbah industri dalam skala besar menuju kawasan perairan Pantai Tampora.

“Kami melakukan pengecekan langsung di sejumlah titik yang disebut-sebut dalam berbagai video dan informasi yang beredar. Namun sampai investigasi selesai dilakukan, kami tidak menemukan aktivitas pembuangan limbah aktif sebagaimana yang dituduhkan,” kata Eko.

Meski demikian, investigasi tersebut tidak berhenti pada kawasan pesisir. Tim kemudian melanjutkan penelusuran ke kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berada di Petak 33C, 34A, 41A dan 41B RPH Taman Barat BKPH Taman.

Baca juga
Posal Panarukan Kawal Lomba Perahu Layar dan Ayam Sap-sap di Pasir Putih

Di lokasi tersebut ditemukan dua jalur pipa yang diketahui merupakan milik PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan PT GREEN ONE.

Kedua saluran tersebut kemudian diperiksa secara langsung oleh tim investigasi untuk mengetahui kondisinya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kebocoran pada pipa milik PT GREEN ONE. Pada titik kebocoran tersebut terlihat adanya aliran air yang keluar disertai busa berwarna putih.

Temuan tersebut kemudian didokumentasikan oleh tim sebagai bagian dari hasil investigasi lapangan.

Menurut Eko, temuan tersebut menjadi fakta yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Kami menemukan adanya kebocoran pada salah satu saluran pipa. Itu adalah fakta yang kami temukan di lapangan. Tetapi untuk mengetahui apa kandungannya, apakah memenuhi baku mutu atau tidak, tentu harus dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Selain melakukan pemeriksaan fisik di lapangan, Tim SITI JENAR juga mendatangi PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI untuk melakukan konfirmasi serta melihat kondisi perusahaan secara langsung.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa perusahaan tersebut saat ini tidak sedang beroperasi dan telah menghentikan aktivitas produksinya selama lebih dari satu bulan.

Fakta tersebut kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian investigasi karena berkaitan dengan tuduhan yang berkembang mengenai adanya aktivitas pembuangan limbah yang disebut masih berlangsung hingga saat ini.

Tidak hanya melakukan pengecekan lapangan dan konfirmasi perusahaan, Tim SITI JENAR juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan sistem pembuangan air limbah ke laut.

Dari hasil penelusuran dokumen ditemukan adanya Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada tanggal 18 September 2023 dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim berada dalam kondisi lengkap.

Menurut Eko, pemeriksaan dokumen menjadi bagian penting dari proses investigasi karena persoalan lingkungan hidup harus dipahami secara menyeluruh, baik dari sisi kondisi lapangan maupun aspek administrasi dan regulasi.

Baca juga
Dukung Generasi Qur'ani, Pasabber Polres Situbondo Salurkan Ratusan Al-Qur'an, Sajadah dan Sembako untuk Anak Yatim
Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

“Karena itu kami tidak hanya turun ke lapangan. Kami juga memeriksa dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih utuh,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyoroti video yang menjadi dasar munculnya polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang belum mendapatkan penjelasan secara terbuka, mulai dari kapan video tersebut direkam, siapa yang merekam, hingga dalam konteks kegiatan apa dokumentasi tersebut diambil.

Ia menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan validitas informasi yang saat ini beredar luas.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Investigasi SITI JENAR, video yang kembali viral tersebut diduga merupakan dokumentasi lama yang berkaitan dengan kegiatan pembersihan saluran pembuangan air limbah yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Karena itu, Eko meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai setiap informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak utuh lalu menjadikannya sebagai dasar untuk menyimpulkan sesuatu. Semua harus diuji dan diverifikasi,” ujarnya.

Meski demikian, SITI JENAR tetap mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi resmi secara terbuka dan menyeluruh.

Menurut Eko, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh fakta dapat diperiksa secara objektif sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kalau memang ada pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tetapi apabila tidak ada pelanggaran, maka masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang benar. Yang kita cari adalah fakta dan kebenaran, bukan asumsi,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Eko kembali mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam menghadapi derasnya informasi di era digital.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan prinsip cek dan ricek sebelum mempercayai maupun menyebarkan suatu informasi.

“Jangan pernah menggantikan fakta dengan prasangka. Karena pada akhirnya, kebenaran hanya dapat ditemukan melalui data, verifikasi, dan keberanian untuk melihat persoalan secara objektif,” pungkasnya.

(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)