PAD Situbondo Anjlok: Jangan Jadikan Efisiensi sebagai Tameng, Saatnya Membuka Fakta kepada Publik. 

Oleh: Eko Febrianto

Ketua Umum LSM SITI JENAR | Aktivis Anti Korupsi.

Situbondo Jatim: Ada satu prinsip yang tidak boleh dilupakan dalam penyelenggaraan pemerintahan: setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat harus dapat dijelaskan kepada rakyat. Transparansi bukan sekadar slogan administratif, melainkan fondasi utama dari pemerintahan yang bersih dan demokratis.

Atas dasar itulah saya mencoba membaca kondisi fiskal Kabupaten Situbondo bukan dari sudut pandang politik, melainkan dari perspektif tata kelola pemerintahan.

Data yang telah kami himpun dan validasi menunjukkan bahwa setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo berada pada kisaran Rp1,675 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai sekitar Rp1,957 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp281,9 miliar.

Defisit sendiri bukanlah persoalan yang otomatis menunjukkan kegagalan. Dalam ilmu keuangan publik, defisit dapat menjadi pilihan kebijakan sepanjang didukung oleh kemampuan fiskal yang sehat dan strategi pembiayaan yang jelas.

Namun, persoalan menjadi berbeda ketika kemampuan fiskal daerah justru menunjukkan gejala pelemahan.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dipatok sebesar Rp521,50 miliar, tetapi realisasi yang tercapai baru sekitar Rp108,46 miliar, atau hanya 20,80 persen dari target.

Lebih jauh lagi, apabila dibandingkan dengan realisasi PAD tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp250 miliar, penurunan ini patut menjadi perhatian serius. Angka tersebut tidak cukup dijelaskan dengan kalimat singkat atau pernyataan normatif. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang utuh, berbasis data, dan dapat diuji.

Saya memahami bahwa pemerintah pusat saat ini menerapkan berbagai kebijakan efisiensi belanja serta penyesuaian anggaran. Kebijakan tersebut tentu dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah.

Namun izinkan saya mengajukan sebuah pertanyaan yang menurut saya sangat wajar.

Baca juga
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Lomba TPTKP dan Olah TKP

Apakah benar penurunan PAD Kabupaten Situbondo merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat?

Kalau jawabannya ya, maka pemerintah daerah seharusnya mampu menjelaskan secara rinci kepada publik.

Berapa besar pengurangan transfer yang diterima?

Pos anggaran mana yang mengalami penyesuaian?

Bagaimana dampaknya terhadap kemampuan pemerintah menjalankan program pembangunan?

Mengapa dampaknya juga terlihat pada capaian Pendapatan Asli Daerah yang notabene berasal dari potensi ekonomi daerah sendiri?

Sebaliknya, apabila penjelasan mengenai efisiensi hanya dijadikan alasan umum setiap kali muncul pertanyaan mengenai kondisi keuangan daerah, maka publik tentu memiliki hak untuk meminta penjelasan yang lebih komprehensif.

Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan publik bukanlah bentuk permusuhan. Kritik adalah instrumen pengawasan agar pemerintah tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Perlu dipahami bahwa PAD tidak berasal dari pemerintah pusat. PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta berbagai sumber pendapatan sah lainnya.

Dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Situbondo—mulai dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, pariwisata, hingga aset daerah—penurunan PAD dalam skala sebesar ini tentu layak menjadi objek evaluasi bersama.

Bukan untuk mencari kambing hitam.

Bukan pula untuk membangun kegaduhan politik.

Melainkan untuk memastikan apakah seluruh potensi penerimaan daerah benar-benar telah dikelola secara optimal.

Saya tidak menyatakan bahwa telah terjadi kesalahan tertentu. Saya juga tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang.

Namun saya percaya bahwa setiap penurunan yang signifikan selalu memiliki sebab. Dan setiap sebab harus dijelaskan kepada masyarakat dengan jujur, bukan disederhanakan menjadi narasi yang sulit diverifikasi.

Karena itu, saya mendorong agar pemerintah Kabupaten Situbondo membuka data secara lebih luas kepada publik. Jelaskan perkembangan setiap komponen PAD, evaluasi capaian pajak dan retribusi, paparkan kinerja BUMD, serta uraikan strategi konkret yang akan ditempuh untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga
Beri Pelayanan Masyarakat, Polisi Patroli di Pantai Wisata Pathek Situbondo

Semakin terbuka pemerintah menjelaskan fakta, semakin besar pula kepercayaan masyarakat.

Sebaliknya, semakin banyak pertanyaan yang dibiarkan tanpa jawaban, semakin luas ruang bagi spekulasi untuk berkembang.

LSM SITI JENAR akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan bertanggung jawab. Kritik yang kami sampaikan bukan untuk melemahkan pemerintah, tetapi untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.

Karena kami meyakini satu hal.Pemerintah yang baik tidak pernah takut diawasi. Pemerintah yang baik justru menjadikan pengawasan sebagai cermin untuk terus memperbaiki diri.

Dan ketika Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan yang begitu tajam, maka yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan singkat.

Yang dibutuhkan adalah keberanian pemerintah membuka seluruh fakta, menjawab setiap pertanyaan dengan data, dan membuktikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

By: Eko Febrianto

Aktivis Anti Korupsi | Ketua Umum LSM SITI JENAR.

(Red/Tim)