Bocoran Temuan BPK Guncang Situbondo, Dugaan Gurita Proyek dan Relasi Kuasa Menguat

Panturapos.id Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Kabupaten Situbondo kembali dihadapkan pada sorotan tajam terkait tata kelola proyek pemerintah daerah. Kali ini, perhatian publik tertuju pada bocoran sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mulai beredar luas dan memunculkan dugaan kuat adanya jejaring kepentingan antara rekanan proyek, aparat, dan lingkar kekuasaan politik.

Meski dokumen resmi hasil audit tersebut belum dapat diakses secara menyeluruh oleh masyarakat, informasi yang bocor ke publik sudah cukup memantik kegelisahan. Salah satu yang paling menyita perhatian ialah dugaan kerugian negara dengan nilai fantastis yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Yang mengejutkan, angka tersebut kabarnya hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal cukup dominan menguasai proyek-proyek pemerintah di Situbondo.

Nama kontraktor yang akrab dipanggil “Koko” pun kembali mencuat menjadi pusat pembicaraan. Sosok tersebut disebut bukan hanya sebagai pelaksana proyek biasa, tetapi figur yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam distribusi pekerjaan proyek daerah.

Dalam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, “Koko” disebut memiliki relasi dekat dengan aparat penegak hukum (APH), sejumlah pihak di legislatif, hingga elit politik yang dianggap memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan pemerintahan daerah.

Kondisi itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya pola hubungan saling menguntungkan antara proyek pemerintah dan lingkar kekuasaan tertentu.

Publik mulai membaca bahwa dominasi proyek oleh satu kelompok rekanan dalam jumlah besar bukan lagi sekadar persoalan teknis kemampuan perusahaan, melainkan diduga berkaitan dengan kekuatan jaringan relasi yang selama ini dibangun.

Dugaan tersebut semakin menguat ketika masyarakat menyoroti mandegnya penanganan kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik.

Baca juga
Geger Pembantaian Satu Keluarga di Besuki, Tiga Orang Tewas Ditemukan di Dalam Rumah Pagi Ini

Di sejumlah daerah lain, kasus proyek Pokir bahkan berkembang hingga masuk tahap penyidikan. Namun di Situbondo, penanganannya justru dinilai berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Situasi itu kemudian memunculkan asumsi bahwa ada kekuatan tertentu yang selama ini diduga ikut menjaga agar persoalan proyek tidak berkembang lebih jauh.

Nama “Koko” kembali disebut sebagai sosok yang kabarnya memiliki kemampuan untuk “mengondisikan” berbagai persoalan proyek tersebut.

Sebagai konsekuensinya, berkembang dugaan bahwa sebagian proyek Pokir DPRD serta anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam penguasaan kelompok tertentu.

Tidak hanya itu, sejumlah proyek lain yang disebut sebagai bagian dari “jatah pengamanan” pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan perusahaan yang sama.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut disebut menguasai pekerjaan proyek dengan nilai mencapai sekitar Rp30 miliar.

Nilai proyek yang sangat besar itu diperoleh melalui berbagai perusahaan berbentuk CV yang diduga saling terafiliasi. Sedikitnya terdapat delapan CV yang disebut berada dalam jaringan kelompok tersebut.

Selain perusahaan milik sendiri, ada pula dugaan penggunaan perusahaan pinjam bendera untuk memperluas penguasaan proyek pemerintah daerah.

Sejumlah proyek infrastruktur yang kini menjadi perhatian publik antara lain proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di kawasan Pandean.

Beberapa pekerjaan tersebut disebut masuk dalam daftar proyek yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK.

Penumpukan proyek pada satu kelompok rekanan dalam jumlah besar membuat masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan distribusi pekerjaan pemerintah daerah.

Banyak pihak menilai, apabila proyek terus berputar pada kelompok tertentu dari tahun ke tahun, maka sulit untuk mengatakan bahwa proses pengadaan berjalan secara sehat dan kompetitif.

Baca juga
Eko Febrianto Ingatkan Bupati Situbondo Soal Transparansi Proyek dan Mutasi Pejabat Di Bulan September 2025 Ini

Walaupun hubungan langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, elit partai, dan pihak eksekutif memang tidak mudah dibuktikan secara hukum, pola yang terus muncul dinilai cukup kuat untuk membentuk persepsi publik mengenai adanya jejaring kepentingan tertentu.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul kabar bahwa nilai temuan awal BPK yang disebut lebih dari Rp5 miliar, akhirnya dapat ditekan menjadi tidak sampai Rp2 miliar.

Informasi mengenai dugaan adanya proses negosiasi atas nilai temuan tersebut langsung memantik tanda tanya besar mengenai independensi pengawasan dan pemeriksaan proyek pemerintah daerah.

Kini perhatian publik tertuju pada sikap Pemerintah Kabupaten Situbondo, terutama terkait komitmen terhadap penindakan kontraktor bermasalah.

Sebelumnya, Bupati Situbondo pernah menyampaikan komitmen untuk melakukan blacklist terhadap kontraktor nakal yang dianggap merugikan daerah.

Namun hingga kini, masyarakat masih menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar akan diterapkan tanpa pandang bulu atau justru berhenti sebatas pernyataan politik.

Sebab apabila kontraktor yang selama ini disebut memiliki kedekatan dengan elit politik tetap aman dan tidak tersentuh sanksi, maka dugaan adanya “gurita proyek” yang kebal terhadap pengawasan dan hukum akan semakin menguat di mata masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya berbicara mengenai kerugian negara semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan daerah dan penegakan hukum.

Penulis By: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Karena bagi masyarakat, pengembalian kerugian negara mungkin dapat menyelesaikan persoalan administratif. Namun hal itu tidak otomatis menghapus dugaan adanya pola relasi kuasa dan permainan proyek yang selama ini dianggap tumbuh subur di balik pembangunan Kabupaten Situbondo.

(Red/Tim)