Pasuruan – Hampir dua bulan berlalu, kasus pengeroyokan yang menimpa anak seorang wartawan di Sukorejo masih belum menemukan titik terang. Meski penyidik Polres Pasuruan telah mengantongi hasil visum dan memeriksa enam orang saksi, pelaku utama berinisial SA hingga kini belum ditangkap.
Insiden yang terjadi di Dusun Krangking Krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada 21 Desember 2024. Namun, hingga kini, keadilan bagi korban masih menjadi tanda tanya besar.
Ketika dikonfirmasi pada Jumat (7/2/2025) sore, pelapor Moh Saihu menyebutkan bahwa penyidik Unit Pidum Polres Pasuruan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SA minggu lalu.
“Kami sudah konfirmasi ke penyidik pembantu Unit Pidum Polres Pasuruan, dan mereka mengabarkan bahwa sudah memeriksa terlapor,” ujar Saihu.
Namun, lambannya proses hukum ini disayangkan oleh kuasa hukum pelapor, Andreas W, SE., SH. Menurutnya, dengan banyaknya bukti dan saksi yang telah diserahkan, seharusnya kasus ini bisa lebih cepat ditangani.
“Kami sudah menyerahkan barang bukti, menghadirkan saksi korban dan saksi mata, serta melampirkan hasil visum. Tapi kenapa sampai sekarang masih lamban? Ada apa ini?” tegas Andreas.
Ia juga menyoroti perlunya tindakan lebih lanjut dari kepolisian untuk mempercepat penyelidikan.
“Kalau memang masih ada keraguan, seharusnya penyidik turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP agar kasus ini segera terungkap,” tambahnya.
Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat anak pelapor sedang memancing bersama teman-temannya di sungai sekitar Dusun Krangking Krajan. Tiba-tiba, sekelompok orang yang dipimpin SA datang, menginterogasi para korban, lalu melakukan pengeroyokan.
Tak hanya menggunakan tangan kosong, para pelaku juga memukul korban dengan balok kayu hingga mengakibatkan luka di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh. Bahkan, salah satu balok kayu yang digunakan sempat mengenai jendela rumah warga hingga pecah.
Kini, keluarga korban berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Polres Pasuruan bertindak lebih lanjut agar kasus ini cepat terungkap dan klien kami mendapat keadilan,” tegas Andreas.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada kejelasan terkait tindakan hukum terhadap pelaku. Publik pun menunggu keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini.