Warga Terdampak Tower Mangaran Mengadu ke DPRD, PT Protelindo Diberi Tenggat Satu Bulan

redaksi

SITUBONDO – Persoalan keberadaan menara telekomunikasi milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran, kembali mencuat. Warga yang terdampak langsung oleh keberadaan tower tersebut mengadukan keluhannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo melalui audiensi bersama Komisi III DPRD, Jumat (6/2).

Audiensi yang digelar sekitar pukul 13.35 WIB di Kantor DPRD Situbondo itu dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pihak PT Protelindo, Pemerintah Desa Mangaran, serta masyarakat terdampak. Turut hadir perwakilan LSM Perkasa, H. Sadek, yang mendampingi warga dalam penyampaian aspirasi.

Dalam forum tersebut, warga bersama LSM Perkasa menuntut tanggung jawab PT Protelindo atas dampak lingkungan dan potensi risiko keselamatan yang dirasakan masyarakat di sekitar tower. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun belum mendapatkan respons yang memadai dari pihak perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, menegaskan agar PT Protelindo segera memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan aspek lingkungan. DPRD memberikan tenggat waktu satu bulan kepada perusahaan untuk menindaklanjuti dan merespons keluhan warga.

“DPRD memberi waktu satu bulan kepada PT Protelindo untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada itikad baik maupun penyelesaian konkret, DPRD akan mengambil langkah tegas, termasuk penutupan atau penyegelan sementara aktivitas tower,” tegas Arifin.

Sementara itu, warga berharap audiensi tersebut menjadi titik terang atas persoalan yang telah berlangsung lama. Mereka menegaskan hanya menuntut kejelasan dan tanggung jawab perusahaan atas dampak yang dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar radius tower.

“Kami hanya meminta jaminan keselamatan dan kejelasan. Jika dalam satu bulan tidak ada respons dari pihak perusahaan, warga siap mengambil tindakan, termasuk menutup aktivitas tower,” ujar salah satu warga terdampak.

Baca juga
Kebakaran Hutan Jati di Kendit Hanguskan 5,7 Hektar Lahan

(Ba’im)