Diduga Lecehkan dan Bawa Kabur Santrinya, Pengasuh Ponpes Di Kapongan Situbondo Resmi Dilaporkan Wali Santrinya

Panturapos.id Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Kasus dugaan pelecehan hingga membawa kabur seorang santri yang menyeret nama oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kini menjadi sorotan serius masyarakat. Seorang wali santri yang diketahui berprofesi sebagai kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, resmi melaporkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” ke pihak kepolisian.

Keterangan Fhoto: Diduga Lecehkan dan Bawa Kabur Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan Dilaporkan Kades.

Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 setelah pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan terlapor dalam hilangnya putrinya, Faizatur Rodiah alias Faiz, yang selama ini menjadi santri sekaligus mengabdi di pondok pesantren tersebut.

Peristiwa ini sontak mengundang perhatian publik karena sosok “YZ” dikenal sebagai tokoh agama dan penceramah yang cukup populer di wilayah Situbondo maupun Bondowoso. Nama yang selama ini dikenal dekat dengan dunia dakwah dan pendidikan pesantren itu kini diterpa dugaan persoalan serius yang dinilai mencoreng citra lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Aswito, ayah korban, mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya terlebih dahulu membuat laporan kehilangan putrinya pada Sabtu 16 Mei 2026. Namun seiring berjalannya waktu, ia mengaku menemukan sejumlah fakta baru setelah melakukan pencarian secara mandiri selama beberapa minggu terakhir.

“Selama saya melakukan pencarian sendiri, saya menemukan banyak bukti dan percakapan dari handphone anak saya yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito saat ditemui awak media.

Menurutnya, dari hasil penelusuran telepon genggam korban ditemukan adanya komunikasi intens antara korban dan terlapor melalui aplikasi WhatsApp. Isi percakapan tersebut dinilai sudah tidak lagi mencerminkan hubungan sewajarnya antara seorang guru dengan santri.

Bahkan hubungan itu diduga berlangsung cukup lama, padahal terlapor diketahui telah memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Baca juga
Kajian Edukasi Hukum Kehutanan Oleh Eko Febriyanto, Ketua LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran

Faizatur Rodiah diketahui telah mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selain menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut, korban juga disebut ikut membantu aktivitas rumah tangga di kediaman pengasuh pesantren.

Dugaan persoalan ini mulai mencuat setelah diduga terjadi peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman pengakuan suara korban yang kini diamankan pihak keluarga, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Dalam rekaman tersebut, korban disebut mengaku sering merasa berada dalam tekanan dan takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut merupakan guru yang harus dihormati dan ditaati.

Dugaan hubungan tidak wajar tersebut kemudian disebut diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian itu, korban disebut meninggalkan rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah kerabatnya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Namun beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Kabupaten Situbondo.

Keterangan fhoto: Laporan Pengaduan Oleh Aswito Kepala Desa Kalisat Kecamatan Ijen Atas Dugaan Tindak Pidana Pasal 454 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Yang dilayangkan pada senin 18 Mei 2026.

Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan keberadaannya hingga kini masih belum diketahui.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang diduga mengarah pada ajakan untuk membawa korban pergi.

Tidak tinggal diam, pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kecamatan Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di Kesambi Rampak dan mendatangi sejumlah rekan kuliah korban demi mencari petunjuk keberadaan Faizatur Rodiah.

Baca juga
Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Pelaku Curas Driver Ojol Di Bandulan

Namun hingga kini upaya pencarian tersebut masih belum membuahkan hasil.

Merasa pencarian secara mandiri tidak menemukan titik terang, pihak keluarga akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara serta pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.

“Saya sudah berusaha mencari anak saya semaksimal mungkin dan semua bukti yang saya miliki sudah saya serahkan,” ungkap Aswito.

Sementara itu, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa sore 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan yang diajukan pihak keluarga saat ini masih berada di tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.

“Laporan tersebut masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

Sedangkan terkait laporan kehilangan yang dibuat sebelumnya pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan bahwa laporan kehilangan tersebut telah diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor berinisial “YZ” belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia telah mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Keterangan Fhoto: Korban Atas, Nama Faizatur Rodiah (Faiz) Yang Juga Santri Dari Terlapor.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya terkait pengawasan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta segera menemukan keberadaan korban yang sampai saat ini belum diketahui.

(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)