Panturapos.id Situbondo, Senin 20 April 2026 — Perkembangan isu dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo terus menunjukkan eskalasi signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, perbincangan publik tidak hanya semakin meluas, tetapi juga mengkristal menjadi tekanan sosial yang kuat agar ada langkah konkret dari pihak-pihak terkait.

Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.
Ketua LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, secara resmi melayangkan laporan kepada DPP PKB serta GP Ansor. Laporan tersebut menyoroti oknum anggota DPRD berinisial JO yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Situbondo.
Rangkap jabatan yang diemban terlapor menjadikan persoalan ini tidak sekadar isu personal. Publik menilai, dugaan pelanggaran yang mencuat berpotensi menyeret citra dua institusi sekaligus, baik dalam ranah politik maupun organisasi kepemudaan berbasis keagamaan.
Sejak pertengahan April 2026, isu terkait dugaan hubungan pribadi yang dianggap tidak pantas mulai beredar luas. Informasi tersebut menyebar melalui berbagai jalur komunikasi, mulai dari percakapan masyarakat hingga media sosial. Dalam perkembangannya, sejumlah media online turut memperkuat sorotan, sehingga isu ini semakin menjadi perhatian publik.
Kondisi tersebut memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar berharap agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut tanpa kejelasan. Penanganan yang cepat, transparan, dan objektif dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan organisasi kepemudaan yang bersangkutan.

Dalam laporan yang diajukan, disebutkan pula bahwa LBH Mitra Santri telah atau sedang memproses pengaduan serupa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Situbondo. BK memiliki kewenangan untuk melakukan penelaahan dan memberikan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Pelapor menegaskan bahwa jika tidak segera ditangani secara serius, persoalan ini berpotensi mencederai marwah Nahdlatul Ulama serta Partai Kebangkitan Bangsa. Keterkaitan historis dan kultural kedua entitas tersebut dengan masyarakat menjadikan isu ini sangat sensitif dan berdampak luas.
Atas dasar itu, dorongan kepada DPP PKB dan GP Ansor untuk segera melakukan investigasi mendalam semakin menguat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurai fakta secara objektif serta menghentikan berkembangnya isu liar yang terus mengkristal di tengah masyarakat.
Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, sebagai bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara serius hingga ke tingkat pusat. Posisi terlapor yang strategis dinilai membutuhkan pengawasan yang ketat agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam substansi laporan, pelapor menyampaikan bahwa dugaan yang ada berpotensi berkaitan dengan pelanggaran norma kesusilaan, kode etik DPRD, serta nilai moral organisasi. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan proses.

Pengaduan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya penegakan kode etik DPRD dalam menjaga kehormatan lembaga. Selain itu, partai politik memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan hingga penjatuhan sanksi terhadap kader, termasuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Sementara itu, dalam struktur GP Ansor, penegakan disiplin dan etika kader merupakan bagian penting dalam menjaga integritas organisasi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif organisasi dalam menyikapi persoalan ini dinilai menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.
Pelapor berharap agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Hasilnya diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang.

Dengan isu yang semakin mengkristal dan perhatian publik yang terus meningkat, penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi DPP PKB dan GP Ansor dalam menjaga marwah organisasi. Ketegasan sikap dan langkah nyata akan menjadi penentu dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.
(Red/Tim Biro SITI JENAR Group Multimedia Situbondo Jatim)










