Kota Batu – Dalam suasana perayaan yang meriah, media online Berita TKP merayakan hari ulang tahunnya yang ke-9 dengan tagline yang kuat. “Ungkap Kasus Investigasi dan Mafia Kriminalitas”*. Acara yang berlangsung pada Sabtu (25/1/2025) di Hotel Arumdalu, Kecamatan Singosari, Kota Batu, ini tak hanya menjadi momen refleksi perjalanan media, tetapi juga panggung bagi desakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang kembali mencuat.
Di bawah naungan PT Berita Tempat Kejadian Perkara, Berita TKP merayakan eksistensinya dengan berbagai kegiatan inspiratif. Dari sambutan-sambutan penuh motivasi, talk show bersama Penasehat Hukum Berita TKP, hingga momen simbolis pemotongan tumpeng, acara ini dihadiri oleh jajaran redaksi, pemimpin perusahaan, dan para tamu undangan.
Salah satu poin penting dalam perayaan ini adalah diskusi terkait perlindungan hukum bagi wartawan, khususnya dalam konteks media online. Dalam sesi talk show, Penasehat Hukum Berita TKP, Sukardi, secara tegas menyampaikan urgensi revisi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Selama UU ini belum direvisi, wartawan, terutama dari media online, rentan terjebak dalam kriminalisasi, terutama lewat UU ITE. Peran Dewan Pers pun sering kali terbatas hanya pada pertimbangan, sementara tanggung jawab hukum lebih banyak dipikul oleh perusahaan pers tempat wartawan bernaung,” ujar Sukardi.
Sukardi menyoroti bahwa UU Pers saat ini belum mengakomodasi perkembangan media online secara memadai. “Media online belum terlindungi secara spesifik. Padahal, dalam era digital seperti sekarang, keberadaan media online sangat dominan. Revisi UU ini mendesak agar dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi lambannya proses revisi UU tersebut yang, menurutnya, menjadi cerminan kegagalan reformasi. “Kita perlu membenahi wajah pers kita. Jangan biarkan kebebasan pers hanya menjadi wacana tanpa perlindungan konkret,” tambah Sukardi.
Dalam sambutannya, Ricky Ferinando, Pemimpin Umum Berita TKP, menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan Berita TKP sebagai sumber informasi yang kredibel.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas dan jangkauan. Di usia yang ke-9 ini, kami berharap Berita TKP terus menjadi kontrol sosial yang taat pada kode etik dan berdiri di sisi kebenaran, tanpa tergoda oleh kuasa atau harta,” ujar Ricky dengan penuh semangat.
Ia juga memberikan motivasi kepada jajarannya untuk tetap teguh pada prinsip keadilan dan keberanian dalam mengungkap fakta. “Keadilan bukan hanya soal prinsip, tetapi juga soal posisi. Sebagai jurnalis, kita harus berdiri di sisi kebenaran,” tambahnya.
Setelah sesi diskusi yang padat wawasan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Abah Romli, sebagai simbol harapan keberkahan bagi seluruh anggota Berita TKP. Momen spesial seperti pemotongan tumpeng dan kue menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang media ini. Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan hiburan, menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan.
HUT ke-9 Berita TKP bukan sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momen refleksi tentang pentingnya perlindungan hukum bagi para jurnalis di era digital. Desakan revisi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengemuka dalam acara ini menjadi suara penting untuk memperkuat pondasi dunia jurnalistik, khususnya media online.
Dengan komitmen kuat dari jajaran Berita TKP dan dukungan semua pihak, harapan besar pun tertuju pada keberlanjutan pers yang lebih bermartabat dan berpihak pada kebenaran.