Kualitas Proyek Dana Desa Jadi Sorotan, Kades dan Pelaksana Bungkam Saat Dikonfirmasi

SITUBONDO — Proyek pembangunan jalan lapen di Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan publik. Pekerjaan jalan yang berlokasi di Dusun Karang Rejo tersebut didanai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp60,8 juta.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan jalan memiliki volume panjang 214 meter dan lebar 2,5 meter. Namun, hasil penelusuran awak media di lapangan pada Jumat, 25 April 2026, menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan pelaksanaan.

Di lapangan, kondisi hasil pekerjaan dinilai kurang maksimal. Beberapa bagian jalan lapen tampak tipis dan tidak merata, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material, ketebalan lapisan, serta metode pengerjaan yang digunakan. Dugaan ini menguat seiring tidak ditemukannya transparansi teknis yang dapat menjelaskan kesesuaian pekerjaan dengan standar yang berlaku.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada Kepala Desa Alas Malang. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Bahkan, menurut tim di lapangan, kepala desa sempat berpapasan di jalan, namun tidak merespons saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Selain itu, tim media juga berupaya menghubungi pelaksana kegiatan proyek, namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang diberikan. Sikap diam dari pihak-pihak terkait dinilai semakin menimbulkan tanda tanya serta memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah desa maupun pihak pelaksana, mengingat proyek ini menggunakan dana publik yang bersumber dari Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab kepada pihak Pemerintah Desa Alas Malang dan pelaksana proyek guna memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan jalan lapen tersebut.

Baca juga
Satlantas Polres Situbondo Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025, Sosialisasi Keselamatan Pemudik Di Wisata Bahari Pasir Putih

(Ba’im)