Malang – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur resmi melantik Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Malang Raya periode 2024-2027 pada Sabtu (18/01/2025). Acara yang berlangsung di G-Space Meeting Room, Jl. Candi Ngerimbi, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang ini dipimpin langsung oleh Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H.
Dalam pelantikan tersebut, Ronald Budi Laksmana, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya. Sebelumnya, Ronald merupakan anggota Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPW PERADIN Jatim.
Sejumlah tokoh penting BPW PERADIN Jatim turut hadir dalam acara ini, di antaranya Tjuk Harijono, S.H., M.H. (Ketua Dewan Penasehat), H. Sueb Efensi, S.H. (Wakil Ketua IV), Dienda Nia Dilaovita, S.H. (Wakil Bendahara), hingga Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H., M.M. (Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).
Dalam sambutannya, Bambang Rudiyanto, yang akrab disapa Rudi, menekankan pentingnya peran BPC PERADIN Malang Raya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. “BPC PERADIN Malang Raya harus aktif membantu masyarakat pencari keadilan dan menciptakan advokat-advokat muda yang profesional. Saya berharap Ronald bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memperluas keanggotaan PERADIN di Malang Raya,” ujar Rudi.
Di tengah sambutannya, Rudi juga menyinggung isu hukum terkait status organisasi PERADIN. Ia menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia No. 06 K/Pdt.HKI/2016 dan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGA JKT.PST, PERADIN adalah satu-satunya organisasi advokat yang sah.
“Kami akan membawa isu ini ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN di Jakarta untuk memastikan kejelasan hukum bagi masyarakat,” ujar Rudi. Ia juga menyerukan kepada seluruh Ketua BPC PERADIN di Jawa Timur untuk aktif mensosialisasikan putusan hukum tersebut demi menjaga nama baik dan marwah organisasi.
Dengan semangat baru dan tekad yang kuat, Ronald Budi Laksmana bersama jajaran pengurus BPC PERADIN Malang Raya diharapkan mampu memperkuat peran organisasi di Malang Raya serta menjadi pilar utama dalam penegakan keadilan bagi masyarakat.