SURABAYA – Kota Pahlawan kembali bergemuruh! Ribuan mahasiswa turun ke jalan, membanjiri kawasan depan Gedung Negara Grahadi untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan DPR RI. Gelombang protes yang menggema di berbagai kota besar kini mencapai puncaknya di Surabaya, menandakan perlawanan yang semakin masif terhadap kebijakan yang dinilai mengancam demokrasi.
Bagi mahasiswa, revisi UU TNI bukan sekadar regulasi, melainkan ancaman nyata kembalinya militerisme ke ranah sipil. Trauma rezim Orde Baru dengan doktrin Dwi Fungsi ABRI masih segar dalam ingatan sejarah Indonesia. Kekhawatiran akan bangkitnya kembali dominasi militer dalam kehidupan masyarakat menjadi pemantik utama amarah publik.
Sebagai agent of change, mahasiswa menegaskan bahwa demokrasi bukan untuk dikendalikan oleh segelintir elite. Mereka menolak segala bentuk pembungkaman suara rakyat dan menuntut agar negara tetap berpihak pada kepentingan publik.
Roby Setiawan, Sekretaris Promeg 96, dengan tegas mendesak aparat kepolisian agar tidak menggunakan cara-cara represif dalam menangani aksi ini. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Bahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang masih ditahan di Polrestabes Surabaya.
“Demokrasi tidak boleh dibungkam dan dibunuh. Demokrasi adalah ruang argumentasi, bukan tirani!” seru Roby dengan suara lantang. Ia juga menegaskan, jika mahasiswa tidak segera dibebaskan, pihaknya akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk berdialog langsung dengan Kapolrestabes.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan simbol perlawanan generasi muda terhadap kembalinya cengkeraman militer dalam pemerintahan. Surabaya kembali menjadi saksi bahwa perjuangan mahasiswa tidak pernah padam. Mereka berdiri tegak, berani menentang kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Apakah suara mereka akan didengar? Ataukah demokrasi kembali terancam?










