Desak KPK Bertindak Tegas, Aktivis Antikorupsi Minta Seluruh Tersangka Dana Hibah Jatim Segera Ditahan

redaksi

SURABAYA – Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menuai sorotan tajam publik. Perkara yang telah menjerat 21 tersangka ini dinilai bukan lagi sekadar penegakan hukum biasa, melainkan telah menjadi ujian keberanian dan konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melawan korupsi yang bersifat sistemik dan berulang di Jawa Timur.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, secara terbuka mendesak KPK agar tidak bersikap setengah hati. Ia menilai lambannya penahanan terhadap seluruh tersangka justru berpotensi memperpanjang praktik korupsi dan menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan yang berulang dan terstruktur. Kalau KPK gagal menjadikan perkara dana hibah ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup—berganti wajah, berganti aktor, tetapi dengan pola yang sama,” tegas Gus Lilur dalam keterangan resminya.

Korupsi Sistemik dan Terorganisir
Menurut Gus Lilur, kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang selama bertahun-tahun membelit pemerintahan daerah. Polanya dinilai nyaris seragam, mulai dari pengondisian anggaran, peran perantara politik, pemotongan dana secara sistematis, hingga laporan pertanggungjawaban fiktif.

Ia mengungkapkan, dana publik yang sejatinya ditujukan untuk pemerataan dan kesejahteraan masyarakat justru berubah menjadi mesin rente politik yang menguntungkan segelintir elite.

“Proposal hibah bukan disusun oleh masyarakat, tetapi oleh jaringan perantara. Fee dipotong berlapis, sehingga dana yang diterima kelompok masyarakat jauh dari nilai semestinya. Ini terjadi lintas tahun anggaran, melibatkan banyak pihak, dan nyaris tanpa koreksi dari sistem pengawasan internal,” ujarnya.

Meski KPK telah mengungkap konstruksi perkara secara terang dan menetapkan 21 tersangka, Gus Lilur menilai langkah penegakan hukum masih belum maksimal.

Baca juga
Heboh Jalan Rusak di Situbondo, Ini Penjelasan CV Karunia Jaya

Hingga kini, baru sebagian tersangka yang ditahan, sementara sisanya masih bebas meski status hukumnya jelas.

“Kalau tersangka sudah ditetapkan tapi tidak segera ditahan, publik wajar bertanya: ada tekanan apa? Siapa yang sedang dilindungi? Jangan sampai KPK terlihat gentar menghadapi kekuasaan lokal,” kata Gus Lilur dengan nada tegas.

Ia menegaskan bahwa penahanan bukan hanya penting untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga memiliki makna simbolik dan politik hukum. Menurutnya, penahanan merupakan pesan kuat bahwa negara benar-benar hadir dan tidak menoleransi korupsi, terlebih yang menyasar dana untuk masyarakat kecil.

“Korupsi dana hibah ini merampas hak rakyat miskin. Setiap hari keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan,” ujarnya.

Momentum Memutus Mata Rantai Korupsi
Gus Lilur menilai kasus ini harus dijadikan momentum untuk memutus mata rantai korupsi di Jawa Timur. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum selama ini kerap berhenti pada individu, tanpa membongkar dan memperbaiki sistem yang memungkinkan korupsi terus berulang.

“Kalau hanya satu-dua orang dipenjara tapi sistemnya dibiarkan, lima tahun lagi kita akan membaca berita yang sama: dana hibah lagi, proyek lagi, pelaku baru lagi. Ini lingkaran setan yang harus dipatahkan sekarang,” tegasnya.

Menurutnya, KPK saat ini memiliki modal yang sangat kuat—perkara sudah terbuka, alat bukti diklaim lengkap, dan dukungan publik besar. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk bertindak tanpa kompromi.
Ancaman Hilangnya Kepercayaan Publik
Di akhir pernyataannya, Gus Lilur mengingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus dana hibah Jawa Timur secara tegas akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi secara nasional.

“Kalau KPK terlihat ragu di Jawa Timur, pesan yang terbaca di daerah lain Timur, korupsi masih bisa dinegosiasikan. Ini sangat berbahaya bagi masa depan negara,” ujarnya.

Baca juga
Gunakan Engine Blower, Inovasi KPH Bondowoso Simulasi Kebakaran Hutan

Ia pun menegaskan tuntutannya agar KPK segera menahan seluruh 21 tersangka, menyita aset hasil korupsi, serta menjadikan perkara ini sebagai pintu masuk membongkar dan memutus pola korupsi di Pemprov Jawa Timur.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah. Penjarakan koruptor dana hibah Jawa Timur sekarang.
Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” pungkas Gus Lilur.