SURABAYA – Dunia pertambangan nasional kembali menggeliat seiring terbitnya Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi baru ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha tambang, termasuk pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur.
Sebelumnya, sejak tahun 2016 hingga 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI telah mencabut lebih dari 8.000 izin tambang berbagai jenis, mulai dari Galian A, Galian B, hingga Galian C. Bahkan sejak Desember 2020, pemerintah pusat mengambil alih penuh kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), disertai kebijakan moratorium penerbitan izin baru.
Namun situasi tersebut berubah drastis setelah pemerintah menerbitkan UU Minerba No. 2 Tahun 2025 pada Oktober 2025. Dalam aturan baru tersebut, dijelaskan secara rinci petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerbitan konsesi tambang Galian A dan B oleh pemerintah pusat, sementara kewenangan Galian C diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Terbitnya regulasi ini disambut positif oleh Gus Lilur. Ia mengaku kini kembali memiliki ruang untuk mengembangkan kompetensi dan pengalaman panjangnya di sektor pertambangan.
“Dengan terbitnya UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025, pengajuan konsesi tambang kembali terbuka. Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yakni Ahli Kapling Indonesia (AKI),” ujar Gus Lilur, Senin (22/12/2025).
Gus Lilur mengakui, pada awalnya ia belum sepenuhnya menyadari bahwa negara telah resmi menerbitkan UU Minerba baru tersebut. Namun seiring waktu, peluang itu datang bersamaan dengan tawaran kemitraan dari dua pihak yang mengajaknya terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit.
Untuk sektor batubara, tawaran konsesi berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sementara untuk tambang bauksit, lokasi yang ditawarkan berada di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Untuk batubara saya tidak terlalu repot. Saya sudah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk perusahaan, salah satunya Batara Grup. Tinggal menata dan menjalankan saja,” jelas alumni Pondok Pesantren Denanyar, Jombang tersebut.
Namun berbeda halnya dengan sektor bauksit. Gus Lilur mengaku harus bergerak cepat membangun struktur bisnis baru, mulai dari induk perusahaan hingga puluhan anak perusahaan, guna menguasai dan membangun hegemoni di tambang bauksit.
Keputusan itu semakin mantap karena mitra yang melamarnya merupakan pemilik smelter bauksit yang tengah membangun fasilitas pemurnian baru. Kondisi ini dinilai sangat strategis karena tidak perlu lagi memikirkan pasar maupun proses hilirisasi.
“Tidak perlu cari pasar, tidak perlu menyiapkan smelter, cukup menguasai tambangnya. Di situlah AKI benar-benar bisa membumi,” tegasnya.
Dari sejumlah nama yang disiapkan, Gus Lilur akhirnya memilih Kaisar Bauksit Nusantara Grup, yang disingkat Kabantara Grup, sebagai induk perusahaan bisnis bauksitnya.
“Semoga kehadiran Kabantara Grup bisa memberi manfaat dan faedah bagi kemanusiaan di dunia,” pungkas Founder dan Owner Kabantara Grup itu.
Bangun Hegemoni Bisnis Tambang Bauksit, Gus Lilur Kibarkan Bendera Kabantara Grup











