Surabaya Diguncang Kasus Penipuan: Pasutri Kehilangan Lima Mobil Karena Rayuan “Perempuan Iblis

redaksi

SURABAYA – Sepasang suami-istri asal Kelurahan Sememi, Surabaya, tak pernah menduga akan kehilangan lima unit mobil akibat ulah seorang wanita bernama Ayu Sarah Yudita (36), yang kini dijuluki sebagai “perempuan iblis.” Dengan dalih kerja sama bisnis rental mobil, Ayu berhasil menggiring pasangan berinisial NSH dan YPM ini hingga akhirnya mereka terjerat utang puluhan juta rupiah.

Berawal dari perkenalan tak terduga pada 2023 saat NSH menjalankan usaha dimsum, Ayu kerap menjadi pelanggan setia. Dari situ, ia mulai mendekati NSH dengan tawaran bisnis rental mobil yang menjanjikan keuntungan besar melalui sistem bagi hasil. Namun, tawaran menggiurkan itu berujung mimpi buruk.

“Pada September 2023, Ayu meminjam mobil kami dengan alasan untuk bisnis rental. Katanya, nanti kami dapat bagi hasil. Tapi ternyata, mobil-mobil itu tak pernah dikembalikan hingga sekarang,” ujar NSH dengan nada penuh penyesalan saat ditemui di Kantor Hukum D. Firmansyah, SH di Jalan Peneleh, Surabaya, Senin (28/10/2024).

Kerugian finansial yang dialami pasutri ini tak main-main. Lima mobil yang lenyap akibat aksi licik Ayu, antara lain Toyota Yaris, Honda Brio, Toyota Calya, Honda Jazz, hingga Daihatsu Sirion, semuanya diperoleh melalui kredit di lembaga keuangan. Proses pengajuan kredit yang tampaknya mudah diduga juga berkat bantuan Ayu, yang saat itu membantu “mengurus” kredit hingga disetujui. Alhasil, pasangan ini terpaksa membayar cicilan bulanan hingga Rp4 juta, meski mobil-mobil tersebut telah lenyap bersama Ayu.

Ketika NSH dan YPM menyadari ada yang tidak beres, mereka mencoba melacak keberadaan Ayu. Namun, usaha mereka sia-sia. Kediaman yang terdaftar di KTP Ayu di Jalan Bratang Perintis, Surabaya, ternyata hanyalah rumah orang tuanya, dan rumah barunya di Perum Royal Juanda Blok A5, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tampak kosong.

Baca juga
Penutupan Posko Terpadu Lebaran 2025 di Bandara Juanda: Lancar, Aman, Dan Penuh Sinergi

“Kami sudah coba mencarinya, tapi dia selalu berpindah tempat,” ungkap NSH, sembari menahan amarah yang membara.

Dengan kerugian mencapai Rp800 juta, pasangan ini akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan meminta pendampingan dari Dodik Firmansyah, SH. Dodik menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan laporan resmi ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan Ayu atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Bukti-bukti sedang kami kumpulkan, dan dalam waktu dekat akan kami ajukan laporan ke Polrestabes Surabaya,” tegas Dodik.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan berkedok bisnis yang terjadi di Surabaya. Pasangan NSH dan YPM berharap agar pelaku segera ditangkap, dan agar kisah pahit mereka menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus penipuan serupa.