Surabaya – Drama persidangan antara CV Bali Marine Service (BMS) dan PT Pelindo Property Indonesia (PPI) Benoa semakin memanas! Sidang lanjutan kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/2/2025), menghadirkan tiga saksi kunci yang mengungkap fakta mengejutkan dugaan intimidasi, percobaan penganiayaan, serta kerugian fantastis yang dialami CV BMS.
Bukti Baru: Intimidasi dan Percobaan Penganiayaan?
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Saifudin Zuhri S.H. M.Hum, kuasa hukum CV BMS, Heru Suroto, menegaskan bahwa bukti-bukti terbaru semakin memperkuat gugatan terhadap PPI Benoa.
“Hari ini kami menghadirkan tiga saksi penting. Saksi pertama menjelaskan total kerugian CV BMS, saksi kedua mengungkap adanya percobaan penganiayaan terhadap Direktur CV BMS, Ibu Fiona Magdalena Yapsawaky, dan saksi ketiga membeberkan pemindahan CCTV mencurigakan yang mengaburkan rekaman di area kantor kami,”_ ungkap Heru.
Menurutnya, pemindahan CCTV yang sebelumnya mengarah ke pintu masuk kantor kini malah berubah posisi, sementara anak kunci ditemukan rusak dan patah.
Kerugian Mencapai Rp12,85 Miliar!
Saat persidangan, saksi pertama merinci kerugian CV BMS yang mencapai Rp12,85 miliar akibat gangguan terhadap spare part, supplier, dan Bunker. Bukti-bukti keuangan ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak tergugat.
Agenda Berikutnya: Bukti Pencemaran Nama Baik!
Tak berhenti di sini, Heru juga menegaskan bahwa pada sidang berikutnya tanggal 5 Maret 2025, pihaknya akan menghadirkan alat bukti tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
_”Kami akan menyerahkan bukti valid yang menunjukkan ada oknum karyawan PPI yang masih berani mencemarkan nama baik klien kami,”_ tegasnya.
Direktur CV BMS: ‘Saya Dizolimi, Saya Harus Menang!’
Sementara itu, Direktur CV BMS, Fiona Magdalena Yapsawaky, menegaskan bahwa kemenangan dalam gugatan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga pembuktian kepada kliennya.
“Selama ini saya dizolimi. Mereka pikir kami tidak akan berani melangkah sejauh ini. Tapi saya hanya ingin satu hal menang! Saya ingin membuktikan bahwa semua uang yang kami berikan ke PPI memang untuk mereka, bukan masuk ke rekening kami,” ujar pengusaha asli Papua ini dengan penuh ketegasan.
Dengan semakin kuatnya bukti yang diajukan, persidangan ini dipastikan akan semakin panas di sidang berikutnya. Akankah CV BMS memenangkan kasus ini? Kita tunggu kelanjutannya!










