Perhutani Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Persiapan Reboisasi 2024 di Bondowoso

redaksi

BONDOWOSO – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mendukung keberhasilan program reboisasi tahun 2024, Perhutani menggelar sosialisasi di Sekretariat LMDH Rengganis, Desa Kabuaran, Kecamatan Grujugan, Bondowoso, Jumat (30/8/2024). Acara ini dipimpin oleh Zainul Lutfi, Asper KBKPH Bondowoso, dan Holip Hasasnovi, KRPH Wringintapung, dan dihadiri oleh puluhan petani serta tokoh masyarakat setempat. Jumat (30/8).

Zainul Lutfi dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama para petani hutan, dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. “Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat karena asap yang dihasilkan dapat mencemari udara dan menyebabkan sesak napas,” ujar Lutfi. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran untuk mencegah Karhutla demi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Holip Hasasnovi memberikan arahan kepada anggota LMDH yang mayoritas merupakan petani hutan. Ia menekankan pentingnya persiapan lahan tanpa pembakaran, pengolahan tanah, serta pembuatan dan pemasangan acir sesuai petunjuk teknis yang ada. Holip juga mengingatkan agar proses angkut dan penanaman bibit dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tingkat pertumbuhan tanaman sesuai harapan manajemen Perhutani.

Misbakhul Munir, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, yang dihubungi secara terpisah melalui telepon, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini. “Pendekatan dan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesepahaman antara petugas Perhutani dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, program reboisasi dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Munir.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para petani. Mereka berjanji untuk mencegah dan memberantas gangguan keamanan hutan dan Karhutla serta berkomitmen mencapai target pertumbuhan tanaman sesuai yang diharapkan oleh Perhutani.

Baca juga
Polisi Temukan Praktik Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Situbondo, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
error: Content is protected !!