Berita  

Perhutani Bondowoso Akhiri Konflik 30 Tahun, Warga Kini Bisa Garap Hutan Secara Legal

redaksi
Penandatangan perjanjian bersama antara Perhutani dan Warga

Bondowoso – Setelah puluhan tahun dilanda konflik tenurial, masyarakat Desa Kembangan dan Sumberwaru, Kecamatan Binakal, Bondowoso, akhirnya mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola kawasan hutan. Perum Perhutani KPH Bondowoso resmi menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan kawasan hutan seluas 76,4 hektare di petak 13N dan 14C RPH Curahdani BKPH Bondowoso. Jumat (28/02/2025).

Acara bersejarah ini digelar di Aula Silva Perhutani dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Bondowoso, DPRD, Dinas Pertanian Bondowoso, serta Cabang Dinas Kehutanan Jember.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengapresiasi dukungan penuh dari berbagai instansi dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perjanjian ini tidak mengurangi hak garap warga, melainkan memberikan legalitas dan kepastian hukum agar masyarakat bisa bertani dengan tenang tanpa takut digusur.

“Kami pastikan dalam pengelolaan ke depan, Perhutani tetap melibatkan masyarakat secara aktif. Kerjasama ini adalah solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Misbakhul Munir.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH. MH., menyebutkan bahwa kerjasama ini bertujuan menciptakan ketertiban dan keberkahan bagi masyarakat.

“Dengan adanya legalitas ini, warga dapat bercocok tanam tanpa rasa khawatir. Kami berharap hubungan harmonis antara masyarakat dan petugas terus terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa perjanjian ini adalah bentuk pembelaan terhadap hak-hak warga yang selama ini berjuang mendapatkan kepastian hukum atas lahan garapan mereka.

“Lahan ini memang sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan, tetapi warga tetap diberi ruang untuk memanfaatkannya secara sah. Ini adalah solusi win-win yang layak didukung,” tegasnya.

Keberhasilan penyelesaian konflik ini membuka peluang besar bagi pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, model kemitraan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa.

Baca juga
Komunitas Jeep Bondowoso dan Perhutani Gelar Bakti Sosial Umtul Warga Terdampak Erupsi Gunung Raung

Selain memastikan kesejahteraan warga, legalitas pengelolaan ini juga bisa menarik investor di bidang agroforestri dan perikanan berbasis hutan. Dengan keterlibatan semua pihak, hutan negara tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.