Surabaya – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur kembali mencetak para pejuang hukum dalam prosesi sumpah advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Selasa (25 Februari 2025).
Sebanyak 25 advokat baru yang berasal dari berbagai Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN di kota/kabupaten se-Jawa Timur kini resmi menyandang gelar advokat setelah menjalani proses panjang, mulai dari Pendidikan Profesi Advokat (PPA), Ujian Profesi Advokat, hingga pengangkatan oleh PERADIN.
Acara sakral ini turut disaksikan langsung oleh jajaran petinggi PERADIN, di antaranya Sekretaris Jenderal BPP PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H. dan Ketua BPW PERADIN Jatim Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto menegaskan pentingnya menjaga integritas profesi advokat di bawah naungan PERADIN.
“Jagalah marwah advokat. Jangan sampai nama PERADIN terseret dalam hal-hal negatif. Jaga kehormatan profesi ini,” pesannya.
Sementara itu, Dr. Hendrik E. Purnomo menekankan bahwa perjalanan seorang advokat tidak berhenti setelah disumpah.
“Selamat dan sukses untuk para advokat baru! Namun ingat, dunia hukum terus berkembang, dan kita harus terus belajar serta memperbarui ilmu hukum agar siap menghadapi tantangan yang semakin besar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dr. Lucia S. Napitupulu, Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi PERADIN Jawa Timur, mengajak para advokat untuk terus mengembangkan potensi diri dan berkontribusi bagi masyarakat.
“Perkembangan hukum terus terjadi. Oleh karena itu, manfaatkan potensi yang ada dan terus tingkatkan keilmuan untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Dengan pengangkatan dan penyumpahan ini, diharapkan para advokat baru dapat menjadi pilar keadilan yang berintegritas serta memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.