Panturapos.id Situbondo dan Probolinggo Jum’at 28 Maret 2025: Pembangunan Ruas Jalan Tol Probolinggo–Besuki yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) terus berjalan dengan fokus pada peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Proyek infrastruktur yang merupakan bagian dari Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi tahap 1 ini bertujuan untuk mempercepat distribusi barang dan jasa, mengurangi waktu tempuh, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Pembangunan jalan tol ini sebagian besar melewati kawasan hutan. Oleh karena itu, seluruh proses pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dalam hal perizinan penggunaan lahan Perhutani, Kementerian PU telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk Pertimbangan Teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh Perhutani. Dengan dasar hukum tersebut, Kementerian PU memberikan mandat kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yakni PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi, untuk memulai konstruksi di lokasi yang telah ditentukan.

Sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban terkait pemanfaatan kawasan hutan, BUJT juga bertanggung jawab atas pembayaran Penggantian Biaya Investasi Kehutanan (PBI). Hal ini menunjukkan bahwa proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam aspek lingkungan dan kehutanan.
Proses Lelang Transparan dan Material yang Digunakan:
Dalam pelaksanaan proyek ini, seluruh kontraktor yang terlibat telah melalui proses lelang yang transparan dan akuntabel. Pemerintah serta BUJT berkomitmen untuk menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam setiap tahapan proyek.
Untuk kebutuhan material konstruksi, proyek ini menggunakan berbagai jenis bahan, seperti common borrow material (CBM), granular, dan capping layer (CL). Material-material ini bersumber dari quarry yang berada di sekitar lokasi proyek. Setiap quarry yang digunakan telah memiliki izin pertambangan yang sah, sebagaimana dituangkan dalam dokumen approval material, yang memastikan material yang digunakan sesuai dengan standar dan spesifikasi proyek.
Selain itu, proyek ini juga memanfaatkan material batuan boulder yang berasal dari area proyek sendiri, khususnya di kawasan main road (badan jalan). Area ini sebagian besar terdiri dari perbukitan batuan yang masuk dalam lahan Perhutani. Pihak proyek menjelaskan bahwa penggunaan batuan boulder telah diatur dalam dokumen spesifikasi proyek, termasuk dalam kategori Pekerjaan Galian Batu untuk Timbunan Badan Jalan.
Proses cut and fill dilakukan di beberapa titik, seperti penggalian di Sta. 28 yang kemudian digunakan untuk timbunan di Sta. 30 dan seterusnya. Pengawasan terhadap volume material dilakukan secara ketat untuk memastikan kesesuaian antara volume galian dan timbunan, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Pengawasan dan Komitmen terhadap Regulasi:
Pihak kontraktor dan BUJT menegaskan bahwa semua material yang digunakan untuk timbunan badan jalan, baik CBM maupun batuan, telah melalui pengawasan ketat. Seluruh volume material tercatat dan dihitung dengan akurat agar pembayaran sesuai dengan spesifikasi proyek.
Dengan demikian, proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Besuki telah memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Pemerintah dan pihak terkait telah memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan, pemanfaatan lahan, dan penggunaan material.
Ketua Umum LSM SITI JENAR (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran), Eko Febriyanto, menyatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi dan memperoleh informasi dari berbagai pihak, pihaknya menilai proyek ini telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari masyarakat, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawasi proyek ini agar berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perekonomian daerah. “Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan proyek strategis nasional ini berjalan dengan transparan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo dan Probolinggo)