Ojek Ilegal Marak Di Kadilangu Demak, Warga Resah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

redaksi

Demak – Keberadaan ojek ilegal di kawasan Kadilangu, Demak, kian meresahkan. Ratusan pengemudi ojek tanpa izin resmi diduga beroperasi bebas di wilayah tersebut, memicu kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan dan keamanan.

Menurut informasi yang dihimpun, para pengemudi ini tidak memiliki surat izin operasional dan tidak memenuhi standar keselamatan sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini membuat warga merasa waswas menggunakan jasa mereka.

“Keselamatan dan keamanan kami jadi taruhan. Ojek-ojek ini beroperasi tanpa aturan yang jelas. Kami minta pemerintah jangan tinggal diam,” ujar salah satu warga Kadilangu.

Pemerintah Kabupaten Demak pun didesak untuk segera turun tangan. Penertiban terhadap praktik ojek ilegal dinilai sangat mendesak guna mencegah potensi kecelakaan maupun tindakan kriminal yang mungkin terjadi.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan penertiban. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar seorang perwakilan dari instansi terkait.

Masyarakat juga dihimbau untuk lebih bijak dalam memilih moda transportasi. Gunakan jasa ojek resmi dan berbasis aplikasi yang sudah terdaftar, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca juga
Ratusan Anggota PWI LS Demak Bintoro Gelar Mujahadah Asma' Qomar Dan Halal Bihalal, Serukan Kebangkitan Nusantara Dari Demak