Sidoarjo – Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, semakin meresahkan warga. Meskipun sudah berlangsung lama, hingga kini arena judi tersebut belum tersentuh oleh hukum.
Kegiatan yang kerap terjadi pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, menarik perhatian banyak orang dari berbagai wilayah, seperti Mojokerto, Surabaya, hingga Pasuruan. Seorang warga setempat yang menggunakan nama samaran Sobar mengungkapkan keresahannya kepada media pada Jumat (24/1/2025).
“Setiap akhir pekan selalu ramai. Lokasinya memang kecil, tapi tamu yang datang dari luar daerah sangat banyak. Taruhannya pun besar. Kami, warga, merasa terganggu dan keberatan dengan aktivitas ini,” ujar Sobar.
Menurutnya, keberadaan perjudian ini tak hanya berdampak buruk pada ketenangan desa, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda. “Kami memiliki banyak anak-anak dan remaja di desa ini. Kalau perjudian terus berlangsung, dampaknya pasti sangat buruk bagi mereka,” tambahnya.
Sobar juga berharap agar tokoh agama dan aparat penegak hukum, khususnya Polsek Krian, Polres Sidoarjo, hingga Polda Jatim, segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas aktivitas tersebut.
“Kami memohon agar aparat bekerja sama dengan tokoh agama untuk menghentikan perjudian ini. Jangan sampai masyarakat semakin kehilangan kepercayaan pada hukum,” tegasnya.
Meski aktivitas sabung ayam ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan lokasi yang berpindah-pindah, jumlah peserta dan taruhannya terbilang besar. Warga menilai, jika tidak segera ditertibkan, dampaknya akan semakin meluas dan sulit untuk dikendalikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah konkret untuk menindak perjudian tersebut. Warga pun terus berharap aparat hukum segera turun tangan untuk mengembalikan ketentraman desa.