Situbondo – Aroma tak sedap menyelimuti pelaksanaan proyek jalan di Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Situbondo angkat bicara dan bersiap melangkah ke jalur hukum. Mereka menuding adanya penyelewengan serius dalam proyek yang digarap oleh rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Perumahan Rakyat (PUPP), khususnya di bawah Bidang Bina Marga.
Ketua DPC LBH Cakra, Nofika Syaiful Rahman alias Opek, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat yang mengarah pada indikasi korupsi. “Kami punya data dan bukti 100 persen lengkap, termasuk hasil analisis dari tim ahli yang turun langsung ke lokasi proyek,” ujar Opek dengan nada tegas.
Tim LBH Cakra disebut telah melakukan investigasi lapangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Temuan mereka rencananya akan segera dikirim ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit ulang. “Meski proyek ini sudah diperiksa sebelumnya, kami merasa perlu ada pengecekan silang. Jangan sampai ada celah kerugian negara yang lolos dari pantauan,” tambahnya.
Lebih mengejutkan lagi, LBH Cakra menduga praktik penyelewengan tidak hanya terjadi pada pelaksanaan fisik proyek hotmix, tetapi juga pada administrasi. Terlebih lagi, Opek menyebut adanya potensi konflik kepentingan karena satu pejabat memegang dua jabatan strategis sekaligus: Kepala Bidang Bina Marga dan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA).
“Situasi ini sangat rawan. Kita patut bertanya, bagaimana pengawasan bisa berjalan optimal jika satu orang mengendalikan dua bidang vital sekaligus?” kritik Opek.
LBH Cakra menegaskan langkah mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Analisis terhadap unsur pidana tengah dilakukan dan mereka siap melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan.
“Kami ingin masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal keadilan dan amanah terhadap uang rakyat,” tutup Opek.
Masyarakat Situbondo kini menunggu kelanjutan dari langkah hukum LBH Cakra. Apakah pengusutan ini akan membuka kotak pandora dugaan korupsi di balik proyek-proyek jalan? Waktu akan menjawab.











