Jakarta, 17 Maret 2025 – Gelombang aksi anti-korupsi semakin menggema! Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Kabupaten Situbondo menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/03). Mereka menuntut KPK segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Pokmas Srikandi Situbondo senilai Rp 1,2 miliar yang diduga melibatkan tiga tokoh politik berpengaruh.
Tiga nama yang disorot dalam dugaan kasus ini adalah seorang anggota DPRD Jatim dari dapil Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Situbondo, Bendahara DPC PPP yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Situbondo, serta seorang staf Kantor DPC PPP.
Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Koordinator AMAKI, Lukman Hakim, S.H., didampingi oleh Dr. Supriyono, S.H., Hum., Taufik, S.H., dan Dwi Anggi Septiawan, S.H. Sementara itu, pelapor utama Abdul Hadi, Yessi Rahmatilla, dan Amalia Suci Wulandari turut hadir untuk memperkuat desakan kepada KPK.
1. Mendesak KPK RI segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang menyeret ketiga terduga.

2. Meminta penyelidikan mendalam atas dana Rp 1.261.460.000,00 dalam Program Swakelola Type IV yang diduga dikorupsi tanpa realisasi kegiatan.
3. Menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku.
4. Menuntut penangkapan, penahanan, dan proses hukum terhadap mereka yang terlibat.
5. Berjanji akan menggelar aksi lebih besar di Jakarta dan Situbondo jika kasus ini mandek.
Lukman mengungkapkan, pelapor Yessi Rahmatilla memiliki bukti kuat berupa percakapan WhatsApp pada 25 Februari 2024. Dalam chat tersebut, anggota DPRD Jatim yang menjadi Terlapor 1 menegur Yessi dengan nada tinggi terkait dana kegiatan Wasbang.
“Percakapan itu mengejutkan kami! Kami baru sadar bahwa telah dilibatkan dalam skema yang melanggar hukum tanpa sepengetahuan kami,” tegas Lukman.
Aksi AMAKI akhirnya diterima oleh pihak KPK, yang menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
AMAKI Pantau, KPK Tak Boleh Pilih Kasus!
Lukman menegaskan bahwa AMAKI akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
“Dulu, ketika Karna Suswandi dan Eko Prionggo ditangkap KPK, kami bersyukur. Tapi bagaimana dengan kasus ini? Apakah KPK berani tegas atau justru tebang pilih?” ujar Lukman dengan nada penuh harap.
Kini, publik menanti apakah KPK akan bertindak cepat atau kasus ini akan menguap begitu saja. AMAKI berjanji tak akan tinggal diam jika keadilan diabaikan.
Apakah ini awal dari terbongkarnya skandal besar di Situbondo? Kita kawal bersama!












