Berita  

Eksekusi Lahan Oleh PN Situbondo di Desa Peleyan Menuai Protes Petani

redaksi

SITUBONDO,PanturaPos.id – Eksekusi lahan seluas 24 hektare di Dusun Pasarean, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Situbondo, memicu protes dari para petani penggarap. Konflik memuncak setelah tanaman padi yang siap panen dirusak menggunakan alat berat dalam proses eksekusi tersebut. Senin (13/01/2025).

Aziz, salah satu perwakilan petani, menyampaikan keluhan atas kerugian besar yang harus mereka tanggung. Ia memohon agar pihak pelaksana memberikan kesempatan untuk memanen padi sebelum melanjutkan proses eksekusi.

“Kami ini rakyat kecil, tempat ini sumber penghidupan kami. Tanaman padi ini sudah tinggi dan sebentar lagi panen. Kami menanamnya dengan biaya besar. Tolong jangan dirusak,” ujar Aziz dengan nada penuh harap.

Aziz juga menyoroti penawaran kompensasi sebesar Rp2,5 juta dari kuasa hukum pemohon eksekusi melalui Kanit Reskrim Polsek Panarukan, yang menurutnya tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

“Kami memang sempat ditawari kompensasi, tapi jumlahnya sangat kecil. Tentu saja kami menolak,” tambahnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa tugas kepolisian adalah mengawal pelaksanaan keputusan pengadilan.

“Kami (Polres Situbondo) hanya menjalankan perintah sesuai undang-undang. Terkait keberatan bapak-bapak petani, silakan dibicarakan dengan pihak pemohon secara baik-baik. Saya yakin ada solusi,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau agar para petani tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, seperti perusakan fasilitas atau kekerasan.

“Keputusan pengadilan ini sifatnya sudah inkrah, jadi mari kita hindari tindakan-tindakan yang dapat memperburuk situasi,” imbuhnya.

Meskipun pihak Kapolres menyarankan dialog, hingga saat ini belum ada kepastian terkait ganti rugi yang memadai bagi para petani. Dibawah pengawalan TNI – POLRI eksekusi berjalan lancar meskipun disisi lain sejumlah petani penggarap sawah berharap mendapat keadilan dan solusi.

Baca juga
Johantono Raih Kursi DPRD Situbondo dari PKB untuk Periode Kedua
Penulis: RedaksiEditor: Redaksi