BONDOWOSO, PanturaPos.id – Dipenghujung musim panen kopi tahun 2024, Dr. Ir. Djumadi MMT, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Jawa Timur, menyempatkan diri untuk memetik kopi Arabika bersama Misbakhul Munir, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, di petak 23 blok Si Bujuk wilayah RPH Sukorejo BKPH Sukosari. Kegiatan yang berlangsung Kamis (8/8/24) ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Purnomo Probo Nugroho, Kepala Bidang Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), dan Muhammad Amir, Kepala Seksi Tertib Peredaran & Iuran Hasil Hutan (TPIHH).
Dari pihak Perhutani Bondowoso, tampak hadir Anton Sujarwo S.Hut, Wakil ADM KSKPH Bondowoso Selatan, Soekirno, Wakil ADM KSKPH Bondowoso Utara, Maman Herman, Kasi Bin SDH, dan Mat Sudik, Kasi Produksi dan Eko Wisata. Acara dilanjutkan dengan silaturahmi dan ramah tamah di Café Perhutani Pondok Jeruk – Sukorejo.
“Pertumbuhan tanaman kopi di kawasan hutan Perhutani Bondowoso sangat baik, ini tentu sangat menguntungkan petani dan masyarakat pengelola,” ungkap Djumadi saat acara ramah tamah. “Ke depan, saya yakin panen kopi akan lebih baik lagi karena kopi merupakan salah satu dari sembilan komoditi yang mendapat jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah. Saya juga mengingatkan masyarakat pengelola kawasan hutan untuk tetap menyerahkan hak negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjaga kelestarian hutan melalui pemeliharaan serta reboisasi.”
Senada dengan Kadishut, Misbakhul Munir menyampaikan beberapa hal penting, di antaranya:
1. Perhutani siap memaksimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan kawasan hutan khususnya kopi.
2. Akan dilaksanakan inventarisasi (pengukuran) pada setiap andil garapan masyarakat untuk mengetahui secara pasti luas tanaman kopi.
3. Seluruh petani akan dihimbau mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan mereka.
Bayu Wibowo Putera, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bondowoso, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan siap bersinergi dengan Perhutani dalam memberikan kemudahan pendaftaran bagi para petani kopi. “Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan, para petani berhak mendapatkan jaminan memuaskan dari kami,” ujar Bayu.
Acara ini tidak hanya meningkatkan semangat para petani kopi, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah, Perhutani, dan masyarakat pengelola hutan, memberikan harapan baru untuk panen yang lebih baik di masa mendatang.