Panturapos. id – Dugaan aliran dana korupsi terkait kuota haji kembali mencuat ke ruang publik. Ketua Umum Nusa Bangsa Indonesia (NBI), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membuka secara transparan hasil penelusuran aliran dana tersebut kepada masyarakat.
Dalam pernyataan tertulisnya, Khalilur menyebut bahwa KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diyakini telah mengantongi data dan bukti terkait aliran dana yang diduga bersumber dari praktik korupsi kuota haji.
“Kita menunggu aliran dana korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK. KPK dan PPATK pasti sudah memiliki bukti aliran dana ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khalilur menyatakan bahwa apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya aliran dana tersebut kepada pihak mana pun, termasuk tokoh nasional atau tokoh organisasi keagamaan, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu.
Ia secara khusus menyinggung nama Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, dengan menekankan bahwa pemeriksaan oleh KPK merupakan hal yang wajar apabila terdapat bukti hukum yang cukup.
“Jika Yahya Cholil Staquf terbukti menerima aliran dana korupsi kuota haji, maka para kiai NU dan seluruh warga NU mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan adil,” ujarnya.
Khalilur menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen moral untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan sosial, serta menjaga marwah organisasi keagamaan dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai kejujuran.
“Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Khalilur, yang juga menyatakan dirinya sebagai warga Nahdlatul Ulama yang menolak segala bentuk kemunafikan dalam kepemimpinan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penelusuran aliran dana dugaan korupsi kuota haji tersebut.











