Proyek Bronjong Di Situbondo Diduga Sarat Pelanggaran, Tak Miliki Papan Informasi Dan Gunakan Material Ilegal

redaksi

Situbondo, 29 Mei 2025 — Proyek pembangunan bronjong yang berlokasi di Desa Klatakan, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan masyarakat. Proyek ini diduga tidak memiliki kejelasan kepemilikan dan pelaksanaannya dianggap tidak transparan karena tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagaimana mestinya.

Dari hasil penelusuran tim media di lapangan, ditemukan berbagai kejanggalan, mulai dari spesifikasi pekerjaan hingga asal-usul material batu yang digunakan. Batu tersebut diduga berasal dari tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Saiful, seorang aktivis sekaligus warga Penarukan, mengungkapkan kekecewaannya kepada media. “Kami turun ke lapangan dan menemukan bahwa proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi, sehingga terkesan seperti proyek siluman. Selain itu, banyak item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP),” ungkap Saiful.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Amin yang mengaku sebagai penanggung jawab proyek dari CV. Fajar Citra menyatakan bahwa pelaksanaan proyek telah sesuai dengan anggaran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi sebaliknya. “Sudah sesuai dengan anggaran yang tertera,” ujar Amin singkat.

Sementara itu, pembantu pelaksana proyek yang ditemui langsung oleh tim media menyebutkan bahwa proyek ini merupakan pekerjaan perkuatan dinding tangkis sungai. Ia juga mengakui bahwa papan informasi belum tersedia karena masih menunggu dari pihak dinas terkait. “Kami belum tahu pasti anggarannya, karena papan informasi belum keluar dari dinas,” ungkapnya.

Padahal, sesuai aturan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 dan Peraturan LKPP, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi yang memuat nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, serta pelaksana kegiatan. Hal ini guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dan memastikan setiap kegiatan pembangunan menggunakan standar prosedur yang benar, demi terciptanya tata kelola proyek yang jujur dan transparan.

Baca juga
Drama Tak Berujung Di Pelabuhan Kalbut: Buruh Kuli Tuntut Hak, Kontraktor Hanya Berjanji