Absen di Sidak Tambang Lanjutan, SAE PATENANG Jelaskan Agenda yang Sudah Terjadwal

PROBOLINGGO, 8 Agustus 2026 — Ketidakhadiran Aliansi Ranger SAE PATENANG dalam sidak lanjutan yang dilakukan Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, pada Kamis (6/8/2026), akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak terkait.

SAE PATENANG menegaskan bahwa tidak terdapat agenda tersembunyi di balik keputusan mereka tidak melanjutkan pendampingan setelah mengikuti pemeriksaan awal di area pertambangan CV Melangkah Maju.

Koordinator SAE PATENANG, Louis Hariona, menyampaikan bahwa langkah tersebut semata-mata karena adanya agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya dan telah dikomunikasikan kepada pihak terkait.

Penjelasan ini sekaligus merespons sejumlah pertanyaan yang muncul dalam pemberitaan media online terkait tidak terlihatnya SAE PATENANG saat rombongan melanjutkan pemeriksaan ke titik berikutnya.

Sebelumnya, SAE PATENANG memang turut serta dalam rombongan Tim Sekda Kabupaten Probolinggo yang melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas pertambangan CV Melangkah Maju di Desa Boto.

Lokasi tersebut menjadi perhatian karena dalam pemeriksaan awal muncul dugaan adanya aktivitas tambang yang diduga berada di luar koordinat izin serta berpotensi memasuki kawasan hutan.

Namun, ketika tim pemerintah melanjutkan sidak ke titik lain, personel SAE PATENANG sudah tidak lagi berada di lokasi.

Kondisi ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di sejumlah pihak.

Beberapa media online seperti Xposenews.com, Sitijenarnews.com, dan Reportase.today edisi Jumat (7/8/2026) turut memberitakan hal tersebut dengan mengutip pernyataan Abu Nasim dan Mujianto yang mempertanyakan keberadaan SAE PATENANG setelah pemeriksaan di titik awal.

Untuk menghindari berkembangnya spekulasi, SAE PATENANG kemudian memberikan klarifikasi resmi terkait kronologi kegiatan mereka.

Bukan Meninggalkan Sidak, Melainkan Melanjutkan Agenda Lain:

Louis Hariona menjelaskan bahwa sejak awal, keterlibatan SAE PATENANG dalam kegiatan tersebut difokuskan untuk mengikuti pemeriksaan di wilayah Desa Boto.

Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk membela pihak tertentu, melainkan membantu pemerintah melihat kondisi riil aktivitas pertambangan di lapangan.

“Sejak awal kita memang turun di lokasi tambang Desa Boto. Sidak ini untuk membantu Pemkab melihat kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk potensi kebocoran PAD dari sektor retribusi tambang,” ujar Louis, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan sidak dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Tim Pemkab Probolinggo bersama OPD terkait, unsur kepolisian, Koramil, serta pihak Kehutanan.

Baca juga
Dua Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Situbondo Resmi Ditahan, AMALI dan Aktivis Apresiasi Kinerja APH

Dengan demikian, pemeriksaan berlangsung secara lintas instansi sejak awal kegiatan.

Setelah proses pemeriksaan di titik CV Melangkah Maju selesai, SAE PATENANG kemudian meninggalkan lokasi.

Menurut Louis, keputusan tersebut bukan karena enggan mengikuti lanjutan sidak, melainkan karena adanya agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Pukul 15.00 WIB Ada Agenda Audiensi di Pemkot Probolinggo:

Agenda berikutnya yang telah dijadwalkan SAE PATENANG adalah pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo sekitar pukul 15.00 WIB.

Pertemuan tersebut membahas laporan terkait dugaan permasalahan perizinan sebuah perusahaan armada di Kelurahan Kedungasem.

Louis mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan mengalami keterlambatan lebih dari satu jam dalam menghadiri agenda tersebut.

“Jam 15.00 WIB kita ada agenda di Pemkot untuk membahas perusahaan armada di Kedungasem yang diduga tidak berizin. Kita sampai terlambat lebih dari satu jam,” jelasnya.

Dengan demikian, saat tim Pemkab Probolinggo melanjutkan sidak ke titik lain, SAE PATENANG sedang berada dalam perjalanan menuju agenda berbeda di Kota Probolinggo.

SAE PATENANG menilai hal ini penting untuk meluruskan persepsi bahwa ketidakhadiran mereka bukan karena kepentingan tertentu terhadap perusahaan tambang.

Dugaan Perusahaan Armada NBN Dibahas di Pemkot:

Dalam audiensi di Pemkot Probolinggo, SAE PATENANG juga menyoroti keberadaan perusahaan armada di Kedungasem yang diduga mengoperasikan truk tronton milik NBN untuk mengangkut material tambang dari wilayah Boto.

Solehuddin, salah satu koordinator SAE PATENANG, menyebut bahwa permintaan audiensi tersebut telah disetujui oleh Sekda Kota Probolinggo pada hari yang sama.

“Kebetulan permintaan kita untuk bertemu Pemkot terkait perusahaan armada tak berizin langsung di-acc Sekda,” ungkapnya.

Menurutnya, perusahaan tersebut telah lama beroperasi di wilayah Kedungasem sehingga perlu dilakukan penelusuran terkait legalitas dan kewajiban perizinannya.

Hasil Monev Pemkot Disampaikan dalam Audiensi:

Dalam pertemuan tersebut, SAE PATENANG juga menerima penjelasan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Pemkot Probolinggo.

Solehuddin menyebutkan bahwa hasil monev menunjukkan adanya dugaan perusahaan tersebut belum memiliki dokumen UKL-UPL serta IPAL.

Selain itu, aspek ketenagakerjaan juga menjadi perhatian karena sekitar 60 pekerja disebut belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami melihat ini sebagai persoalan serius. Kami minta pemerintah menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Jadwal Sudah Diberitahukan Sebelum Meninggalkan Lokasi:

Baca juga
Posal Panarukan Dukung Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025

Solehuddin menegaskan bahwa SAE PATENANG tidak meninggalkan lokasi sidak secara tiba-tiba.

Ia menyebut bahwa jadwal kegiatan mereka sudah disampaikan sebelumnya kepada pihak terkait, termasuk kepada Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

“Sebelumnya kita sudah menyampaikan jadwal dan berpamitan. Bahkan Sekda juga menyampaikan ada agenda lain bersama Bupati di luar kota,” ujarnya.

Hal ini, menurut SAE PATENANG, menjadi bukti bahwa perpindahan lokasi bukan dilakukan secara diam-diam.

Bantahan Isu Kedekatan dengan Perusahaan Tambang:

SAE PATENANG juga membantah adanya dugaan keterkaitan atau “main mata” dengan pihak perusahaan tambang tertentu.

Mereka menegaskan bahwa keputusan meninggalkan lokasi tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan mana pun.

“Tidak ada hubungan dengan perusahaan tambang lain seperti yang dispekulasikan,” tegas Solehuddin.

SAE PATENANG meminta agar publik tidak menarik kesimpulan tanpa dasar yang jelas.

Temuan di CV Melangkah Maju Masih Didalami:

Terlepas dari dinamika kehadiran SAE PATENANG, hasil sidak di CV Melangkah Maju tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Dalam pemeriksaan awal, Sekda Kabupaten Probolinggo menyampaikan adanya dugaan aktivitas tambang yang berada di luar koordinat izin serta diduga masuk kawasan hutan.

Namun, temuan tersebut masih memerlukan verifikasi lanjutan melalui pengecekan dokumen, pemetaan koordinat, serta klarifikasi status kawasan oleh instansi berwenang.

Pemkab Probolinggo bersama OPD terkait, termasuk Dinas ESDM dan Kehutanan, disebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dua Agenda Berbeda dalam Satu Hari Pengawasan:

Dari penjelasan SAE PATENANG, ketidakhadiran mereka dalam sidak lanjutan terjadi karena adanya dua agenda berbeda di dua lokasi pada waktu yang hampir bersamaan.

Di satu sisi, mereka mengikuti sidak tambang di Desa Boto bersama Pemkab Probolinggo.

Di sisi lain, mereka juga menjalankan agenda audiensi di Pemkot Probolinggo terkait dugaan pelanggaran perizinan perusahaan armada.

SAE PATENANG menegaskan bahwa keduanya merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang mereka jalankan.

Mereka juga menyatakan akan terus mengawal seluruh proses, baik terkait dugaan pelanggaran di CV Melangkah Maju maupun persoalan perusahaan armada di Kedungasem.

Absen di Sidak Tambang Lanjutan, SAE PATENANG Jelaskan Agenda yang Sudah Terjadwal

SAE PATENANG berharap pemerintah tidak berhenti pada tahap sidak dan audiensi, tetapi menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Red/Tim-Biro Investigasi PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA)