Sidoarjo – Puspenerbal, 24 April 2025
Aksi nekat penyelundupan sarang burung walet bernilai ratusan juta rupiah berhasil digagalkan oleh Satgaspam TNI AL Juanda. Barang mewah yang ditaksir bernilai lebih dari Rp216 juta ini rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Rabu (23/04).
Berawal dari informasi intelijen, tim gabungan yang terdiri dari Satgaspam TNI AL, Airport Security, Bea Cukai Juanda, serta perwakilan maskapai, langsung bergerak cepat melakukan analisa dan pengawasan ketat terhadap bagasi penumpang pesawat Singapore Airlines (SQ-292).
Hasilnya, dua koper mencurigakan terdeteksi. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan 26 box sarang burung walet dengan berat bruto mencapai 21,61 kg, yang tidak disertai dokumen ekspor resmi. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Denpom Lanudal Juanda untuk proses lebih lanjut.
Aksi ilegal ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Sarang Burung Walet.
Letkol Laut (P) Rai Terianom, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda yang mewakili Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi dan soliditas antar-stakeholder di lingkungan Bandara Internasional Juanda.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandara Enclave Civil ini. Penindakan seperti ini adalah bagian dari tugas kami dalam menegakkan hukum dan memberantas penyelundupan,” ujar Letkol Rai.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Bandara Internasional Juanda tak bisa dianggap remeh. Para pelaku kejahatan ekonomi patut berpikir dua kali sebelum mencoba mengakali jalur penerbangan Indonesia.