Situbondo – Di tengah hamparan hijau lahan pertanian Situbondo, sebuah kabar menggembirakan telah menyinari wajah-wajah penuh harapan para petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Mereka akan segera merasakan manfaat dari pupuk subsidi yang diberikan oleh Kementerian Pertanian, sebuah langkah penting yang membawa angin segar bagi masa depan pertanian di daerah ini. 2/8/2024.
Dalam suasana penuh semangat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, mengumumkan bahwa sebanyak 42 petani LMDH, yang tersebar di 18 Kelompok Tani Hutan (KTH), akan segera menerima pupuk subsidi. “Ini adalah hasil dari usaha dan kerja keras kita semua. Akhirnya, ada titik terang setelah penantian panjang,” ujarnya dengan mata berbinar.
Sebelumnya, upaya untuk mendapatkan pupuk subsidi sering kali terbentur oleh berbagai aturan yang ketat. Namun, berkat perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 1 tahun 2024 yang mengubah Permentan Nomor: 10 tahun 2022, kini LMDH memiliki kesempatan baru. Harapan pun menggantung hingga batas langit, menanti 20 Agustus 2024 ketika semua data resmi dimasukkan ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Tidak hanya itu, tahun ini alokasi pupuk urea subsidi telah meningkat signifikan dari 17.552 ton menjadi 29.898 ton, berkat dukungan penuh dari Kementerian Pertanian. Ini mencerminkan tingkat penyerapan pupuk yang tinggi dari tahun lalu, di mana lebih dari 29 ribu ton berhasil terserap dari alokasi sekitar 30 ribu ton.
Selain pupuk urea, alokasi pupuk NPK juga menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Dari 11.830 ton pada awal tahun, kini Situbondo menerima tambahan hingga mencapai total 25 ribu ton. “Ini merupakan hasil dari kerja sama dan kepercayaan yang telah kita bangun,” ujar Dadang dengan bangga.
Sekitar 73 ribu petani yang terdaftar dalam e-RDKK akan mendapatkan akses langsung ke pupuk subsidi ini, dengan harga yang terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi. Pupuk urea tersedia seharga Rp 112.500 per sak (50 kilogram), dan pupuk NPK Rp 115.000 per sak (50 kilogram).
Dengan hadirnya pupuk subsidi ini, para petani hutan di Kabupaten Situbondo kini bisa menatap masa depan dengan lebih optimis. Mereka siap memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan hasil pertanian, menciptakan masa depan yang lebih cerah untuk mereka dan generasi yang akan datang.