Situbondo – Pekerjaan rehabilitasi jalan aspal di Dusun Nyiorcangka, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Proyek dengan volume 950 x 2,5 meter yang didanai dari Dana Desa (DD) ini dipertanyakan oleh Ketua LSM Penjara Indonesia Situbondo, Fajar Gondrong, terkait transparansi perencanaannya.
Fajar menuturkan bahwa ketika ia menanyakan gambar perencanaan proyek di lapangan, para pekerja justru mengarahkannya kepada mandor, yang pada akhirnya juga tidak memberikan jawaban pasti. “Kami menyayangkan proyek ini yang diduga kuat tidak mengikuti petunjuk teknis karena kurangnya keterbukaan kepada publik mengenai dasar pekerjaannya,” tegas Fajar.
Sementara itu, Suryadi, mandor proyek yang dipercaya pihak pemerintah desa, mengaku tidak pernah menerima gambar perencanaan dari kepala desa. “Kalau memang ada gambarnya, pasti sudah saya terima,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Di sisi lain, Kepala Desa Kesambirampak, Legiono atau yang akrab disapa Yoyon, menegaskan bahwa gambar perencanaan proyek memang ada. Namun, menurutnya, tidak wajib diberikan kepada pekerja. “Yang jelas, gambar itu ada,” ujar Yoyon.
Fajar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proyek ini, mengingat adanya indikasi dugaan penyelewengan. Ia juga meminta pihak terkait, seperti Inspektorat, untuk lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana desa.
Kontroversi ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur yang dipertanyakan transparansinya. Apakah benar proyek ini dijalankan sesuai aturan atau justru menyimpan kejanggalan? Warga dan pihak berwenang tentu berharap agar pembangunan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas demi kepentingan bersama.











