Situbondo Proyek rehabilitasi kantor Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, yang menghabiskan anggaran hingga Rp.125.540.000, dilaporkan menghadapi sejumlah masalah terkait kualitas pengerjaan. Proyek ini mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sitijenar yang melakukan investigasi langsung di lapangan.4/11/2024.
Ali, anggota LSM Sitijenar, mengungkapkan hasil investigasi yang menunjukkan penggunaan material kayu yang dianggap tidak sesuai dengan standar Kwualitas. Menurut temuan Ali, bahan kayu yang digunakan pada beberapa bagian bangunan, seperti usuk dan kusen, berasal dari kayu kamelina. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena kayu kamelina dianggap kurang ideal untuk konstruksi bangunan yang membutuhkan ketahanan lebih baik, terutama di wilayah dengan kondisi cuaca yang bervariasi.
“Kami menemukan bahwa bahan yang digunakan dalam proyek ini tampak asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan kualitas yang seharusnya dimiliki oleh bangunan kantor desa. Misalnya, penggunaan kayu kamelina pada bagian usuk dan kusen, yang seharusnya menggunakan material lebih kuat untuk menjamin ketahanan bangunan,” kata Ali.
Menurutnya, indikasi ketidaksesuaian bahan ini bisa berdampak pada umur bangunan, terutama ketika cuaca buruk dan angin kencang yang kerap terjadi di wilayah Situbondo. Hal ini dikhawatirkan dapat memperpendek usia bangunan sehingga menyebabkan potensi kerugian bagi masyarakat desa yang seharusnya mendapat manfaat dari bangunan yang berkwualitas.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pihak LSM Sitijenar akan terus mengawal proses pengerjaan rehabilitasi ini. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. “Dana yang sudah disediakan seharusnya digunakan dengan bijak dan tepat. Kami tidak ingin dana yang cukup besar tersebut dihabiskan untuk bangunan yang tidak berkualitas,” tambahnya.
Dengan hasil pekerjaan proyek ini. Mereka berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat bertindak cepat agar hasil akhir proyek ini sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya.Sementara itu, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Namun, masyarakat berharap adanya langkah tegas dan audit menyeluruh untuk memastikan tidak adanya praktik yang merugikan warga dan anggaran negara.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam proyek-proyek pembangunan desa, serta mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak mengabaikan kualitas dalam “pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana publik,”ungkapnALI.