Oknum Keuchik Di Pidie Jaya Aniaya Wartawan, Istri Korban Juga Diancam Dilempar ke Sumur

redaksi

PIDIE JAYA – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers. Seorang wartawan senior, Ismail M. Adam, atau akrab disapa Ismed, menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum Keuchik berinisial IS alias BJ di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, pada Jumat malam, 24 Januari 2025. Tidak hanya penganiayaan, intimidasi juga menyasar istri korban, Meri Santriani, yang sempat diancam dilempar ke sumur tua saat berusaha merekam aksi kekerasan itu.

Kejadian bermula ketika Ismed sedang singgah di sebuah kedai kopi. IS datang menggunakan sepeda motor dinas berplat merah dan langsung menyerangnya tanpa peringatan. “Dia memukul saya, menarik keluar dari kedai, dan melanjutkan dengan memukul, menendang, serta menginjak saya hingga jatuh ke aspal,” ujar Ismed.

Tidak berhenti di situ, Ismed kemudian dipaksa menuju Polindes Cot Seutui untuk menemui seorang bidan berinisial MT, yang diduga merasa tersinggung oleh pemberitaan Ismed terkait kondisi Polindes. Di sana, ia kembali mengalami intimidasi. “Saya dipaksa membuat video permintaan maaf,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, istri Ismed, Meri Santriani, berusaha merekam kejadian tersebut. Namun, upayanya dihentikan dengan ancaman yang mengerikan. “Saya diancam akan dilempar ke sumur tua jika terus merekam,” ujar Meri.

Insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Meurah Dua pada 25 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Ismed dan rekan-rekan wartawan kini mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Kasus ini memicu kecaman keras dari komunitas pers di Pidie Jaya. Teuku Saifullah, salah seorang wartawan senior, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Kritik melalui pemberitaan adalah bagian dari demokrasi. Seharusnya, kritik dijadikan masukan, bukan dijawab dengan kekerasan,” tegasnya.

Baca juga
Berawal Ringkus Pelaku Curanmor, Polisi juga Bongkar Komplotan Curas

Menurutnya, penganiayaan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. “Kami menuntut aparat bertindak tegas dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan betapa rentannya jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Kekerasan terhadap wartawan tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Aparat diminta bergerak cepat agar pelaku dihukum dan menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terulang.

Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Melindungi wartawan dari ancaman dan kekerasan adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jujur dan transparan tanpa tekanan.