Sidoarjo – Kasus penggelapan kendaraan kembali menghantui Sidoarjo. Setelah sebelumnya menelan korban Ferry, kini giliran Dwi Budiarto, warga Lamongan, yang harus merugi. Pria bernama Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, kembali diduga sebagai dalang di balik hilangnya tiga unit mobil milik Dwi.
Dwi mengaku awalnya menitipkan tiga mobilnya—Ayla New 1.2 R MT, Toyota Avanza 1.3 E MT 2024, dan Toyota Avanza G 2018—kepada Ifan untuk dijadikan unit rental. Namun, dalam jangka waktu yang disepakati, tak satu pun setoran sewa ia terima.
Curiga dengan gelagat Ifan, Dwi pun mendatangi rumahnya untuk memastikan keadaan. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, ia justru mendapati ketiga mobilnya telah lenyap tanpa jejak. Merasa tertipu, Dwi akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Sidoarjo pada Jumat dini hari (31/1/2025).
“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada,” ujar Dwi dengan nada kecewa.
Laporan Dwi kini tengah diproses kepolisian. Kasus ini pun semakin menjadi perhatian lantaran Ifan diduga kerap melakukan modus serupa. Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis rental dan memastikan semua perjanjian dibuat secara tertulis agar tidak menjadi korban berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang serta keberadaan Ifan yang kini diduga sebagai pelaku utama. Jika benar terbukti, maka nama Ifan semakin mengukuhkan dirinya sebagai ‘pemain lama’ dalam kasus penggelapan mobil di Sidoarjo.











