Surabaya, 10 Juli 2025 — Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis siang (10/7/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, periode anggaran 2019 hingga 2022. Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, dengan pengamanan yang diperketat.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini menjadi babak baru dari penyidikan KPK atas dugaan penyimpangan dana hibah yang selama ini diperuntukkan untuk program pemberdayaan masyarakat akar rumput di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan Khofifah melalui pernyataan resmi yang dikirimkan ke media sehari sebelumnya.
> “Benar, saudari KIP (Khofifah Indar Parawansa), Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis (10/7/2025) di Polda Jawa Timur,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Kenapa di Polda, Bukan di Gedung KPK?
Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah lokasi pemeriksaan yang tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, melainkan di Polda Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut, Budi menjelaskan bahwa alasan pemilihan lokasi murni karena pertimbangan teknis operasional.
> “Tim penyidik sedang melakukan kegiatan penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur. Karena itu, pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim untuk efisiensi waktu dan mobilisasi,” kata Budi.
Ia menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Gubernur Khofifah. Seluruh saksi diperlakukan setara di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan ataupun status sosial.
Bukan Pemanggilan Pertama
Khofifah sejatinya sudah pernah dipanggil KPK pada 20 Juni 2024 dalam perkara yang sama. Namun saat itu, ia tidak hadir dengan alasan padatnya agenda pemerintahan. Pemanggilan kembali kali ini mempertegas komitmen KPK untuk mendalami indikasi kuat keterlibatan banyak pihak dalam skandal dugaan korupsi dana hibah ini.
Puluhan Tersangka, Aset Disita
Sampai saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Salah satu yang menyita perhatian adalah Anggota DPR RI, Anwar Sadad—tokoh politik yang dikenal luas di kalangan elite Jawa Timur. KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Gus Sadad, yang diyakini berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi dalam pengurusan hibah pokmas.
Namun KPK masih menahan diri untuk mengumumkan secara lengkap identitas para tersangka. Menurut sumber internal, penyidik masih fokus menelusuri aliran dana, termasuk aset-aset lain yang diduga berasal dari praktik korupsi, baik yang sudah dikaburkan maupun dialihkan ke pihak ketiga.
Dipantau Langsung Tim Investigasi Siti Jenar
Tim Investigasi dari Siti Jenar Group Multimedia turut hadir dan memantau langsung jalannya pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim. Menurut pantauan tim, sejak pagi area Mapolda Jatim sudah dijaga ketat. Awak media terlihat ramai menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
Salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah berjalan lancar dan berlangsung selama beberapa jam. Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Khofifah, pemeriksaan ini menunjukkan bahwa proses hukum sedang berjalan menyeluruh, menyasar semua pihak yang diduga terkait, tanpa kecuali.
Publik Menuntut Transparansi dan Ketegasan
Kasus hibah pokmas Jatim ini telah menjadi perhatian luas masyarakat. Program hibah yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah, ternyata justru menjadi ladang bancakan oleh oknum-oknum yang berkedok sebagai penggerak kelompok masyarakat.
Dengan diperiksanya Gubernur Khofifah, masyarakat berharap KPK tidak hanya berhenti pada tingkat saksi, tetapi mampu mengungkap siapa aktor utama dan bagaimana skema dugaan korupsi ini dijalankan dari dalam sistem birokrasi hingga ke legislatif.
Pemeriksaan Khofifah juga menjadi pengingat keras bagi kepala daerah lainnya bahwa pengelolaan dana publik bukan hanya soal administrasi, melainkan soal tanggung jawab etik dan hukum yang besar di mata rakyat dan negara.
Penegakan hukum harus sampai ke akar, tidak pandang bulu. Jika dalam pemeriksaan terbukti ada keterlibatan lebih jauh, maka publik menuntut KPK berani mengambil langkah tegas, termasuk menaikkan status hukum jika memang diperlukan.
Untuk saat ini, KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan Khofifah dan menyusun konstruksi hukum berdasarkan seluruh bukti yang telah dikantongi.