KAKI Soroti Dugaan Suap: KPK Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Korupsi Bupati Lamongan

redaksi
KAKI Soroti Dugaan Suap: KPK Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Korupsi Bupati Lamongan

Lamongan – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan. Hingga kini, meski sudah ada penetapan tersangka, nama-nama yang terlibat masih disembunyikan, memicu pertanyaan besar soal kredibilitas KPK.

Moh Hosen, Ketua KAKI Jawa Timur, bahkan menduga adanya praktik suap dalam penanganan kasus ini. “KPK terlihat tidak becus menangani dugaan korupsi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Lembaga antirasuah seharusnya jadi garda terdepan pemberantasan korupsi, bukan malah tak berdaya menghadapi kasus yang merugikan negara hingga Rp151 miliar,” ujarnya, Selasa (11/02/2025).

Hosen mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto segera mengumumkan nama tersangka dan melakukan penangkapan tanpa ragu. “Jangan biarkan KPK terjebak dalam lambannya proses hukum yang hanya akan merusak citra lembaga,” tegasnya.

Menurut KAKI, publik berhak mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara ini. “KPK tidak boleh melempem seperti kerupuk masuk angin,” sindir Hosen tajam.

KAKI juga menyoroti perbedaan perlakuan KPK dalam menangani kasus ini dibandingkan dengan kasus lain, seperti dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang langsung ditangkap setelah status tersangkanya diumumkan.

“Kenapa kasus Lamongan diperlakukan berbeda? Apakah ada pihak-pihak yang merasa jadi ‘raja kecil’ di Jawa Timur?” tanyanya penuh kecurigaan.

Hosen juga mengingatkan pidato Presiden Prabowo Subianto di Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya beberapa waktu lalu, yang menegaskan bahwa koruptor harus mengembalikan uang hasil kejahatan mereka dalam 100 hari pemerintahannya.

“Presiden Prabowo sudah menegaskan tidak ada yang kebal hukum di republik ini. KPK harus segera bertindak sesuai arahan tersebut,” kata Hosen menegaskan.

Baca juga
Babinsa Koramil 0823-13/ Mlandingan dan Warga Desa Campoan Gotorng Royong Bersihkan Saluran Air

Meski desas-desus menyebut penangkapan Bupati Lamongan akan dilakukan pada akhir 2024 atau awal 2025, hingga kini hal tersebut belum terealisasi.

“Kami akan terus memantau dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap KPK,” pungkas Hosen.

Dengan tekanan besar dari publik dan instruksi tegas Presiden Prabowo, KAKI berharap KPK segera menunjukkan keberanian dan integritas dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tegas, demi menjaga kepercayaan masyarakat.