Situbondo, 7 Januari 2025 – Setelah berbulan-bulan berlalu dalam status tersangka, Kepala Desa Jatibanteng berinisial M akhirnya ditangkap dan resmi ditahan di Rutan Polres Situbondo pada Senin petang, 6 Januari 2025. Penangkapan ini menandai babak baru dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental yang sempat mengguncang opini publik di Situbondo.
Namun, proses penahanan M tidak berjalan mulus. Sebuah drama mencekam pecah di Balai Desa Jatibanteng beberapa jam sebelum penangkapan. Seorang pria paruh baya dengan senjata tajam tiba-tiba mengamuk dan mengancam keselamatan M. Beruntung, aksi cepat aparat Polsek Jatibanteng bersama Forkopimcam berhasil mengamankan kepala desa tersebut ke kantor kecamatan sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Besuki.
Kasus ini bermula dari laporan seorang purnawirawan TNI Angkatan Laut asal Sidoarjo, yang menjadi korban penggelapan sejumlah unit mobil rental. Penyidik Polsek Besuki telah menetapkan M sebagai tersangka beberapa bulan lalu dan berhasil menyita beberapa kendaraan sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Besuki, Bustomi, menegaskan bahwa penangkapan ini murni terkait kasus penggelapan mobil. “Insiden pria bersenjata tajam di Balai Desa Jatibanteng tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini murni penggelapan kendaraan rental yang terjadi tahun lalu,” tegasnya.
Sebelum resmi ditahan, M sempat diamankan di kantor kecamatan Jatibanteng, dengan pengawalan ketat dari Camat, Kapolsek, dan Danramil. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan sosok kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Penahanan M kini menjadi ujian besar bagi aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Publik Situbondo terus mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan keadilan ditegakkan, mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari tindakan kepala desa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya menghubungi Kasihumas Polres Situbondo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, apalagi ketika kepercayaan masyarakat dipertaruhkan.
Babak baru kasus dugaan penggelapan ini telah dimulai, dan harapan besar kini bertumpu pada langkah aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan bagi korban terwujud.