Hamparan Tebu di Kawasan Hutan Tuai Kecurigaan, LSM SITI JENAR Desak Audit Total KHDPK

Panturapos.id Situbondo, Jawa Timur, Rabu 13 Mei 2026 — Polemik pengelolaan kawasan hutan di wilayah Situbondo kembali memantik perhatian publik. Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, yang juga dikenal sebagai Pimpinan Redaksi 15 media di bawah naungan PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA, melontarkan kritik keras terhadap kondisi kawasan hutan Petak 53 dan Petak 64 RPH Wringin Anom, BKPH Klabang, yang kini dipenuhi hamparan tanaman tebu.

Dalam pernyataannya, Eko Febrianto menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa. Sebab kawasan yang seharusnya memiliki fungsi kehutanan justru tampak lebih menyerupai kawasan budidaya komoditas perkebunan.

“Kami melihat ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola kawasan ini. Jangan sampai istilah Perhutanan Sosial dijadikan tameng untuk melegitimasi berubahnya fungsi kawasan hutan negara menjadi lahan produksi tebu,” tegasnya.

Kawasan tersebut diketahui berada dalam wilayah kerja Perum Perhutani KPH Bondowoso, namun di saat yang sama juga dikelola melalui skema Perhutanan Sosial (PS) pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).

Menurut Eko, fakta adanya dua pola pengelolaan dalam satu kawasan inilah yang memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan siapa yang sesungguhnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan fungsi hutan di kawasan tersebut.

“Kalau semua merasa punya kewenangan, lalu ketika fungsi hutannya hilang siapa yang akan bertanggung jawab? Negara jangan sampai terlihat kalah oleh kepentingan ekonomi yang berlindung di balik program-program tertentu,” katanya.

Ia menilai perubahan kawasan hutan menjadi hamparan tebu bukan sekadar persoalan teknis pertanian, melainkan persoalan serius yang menyangkut masa depan lingkungan hidup, pengelolaan aset negara, hingga potensi kerugian negara.

Baca juga
Ekspedisi Ilmu BALAD GRUP Dan SANTRI GRUP Ke China: Diplomasi Maritim Dan Mineral Menuju Kemandirian Nasional

“Ini kawasan hutan negara, bukan tanah bebas yang bisa diubah seenaknya menjadi kawasan komoditas. Publik berhak curiga ketika kawasan hutan perlahan kehilangan identitas kehutanannya,” ujarnya dengan nada tajam.

Tak hanya menyoroti aspek fungsi hutan, Eko Febrianto juga mempertanyakan transparansi ekonomi dari aktivitas budidaya tebu di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila terdapat aktivitas produksi dalam skala besar di kawasan hutan negara, maka harus ada kejelasan terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Jangan sampai ada aktivitas ekonomi besar berjalan di kawasan hutan negara tetapi negara tidak mendapatkan haknya secara jelas dan transparan. Pertanyaannya, bagaimana mekanisme PNBP-nya? Siapa yang mengelola? Siapa yang menikmati hasilnya?” tegasnya.

Ia meminta pemerintah dan pihak terkait membuka seluruh data pengelolaan kawasan tersebut kepada publik, termasuk legalitas pengelolaan, mekanisme kerja sama, hingga sistem pengawasan di lapangan.

Menurutnya, ketertutupan informasi hanya akan memperbesar dugaan adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan kawasan hutan negara.

Lebih jauh, Eko Febrianto mendesak Kepolisian Resort Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo agar segera turun melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap tata kelola kawasan KHDPK tersebut.

Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh diam ketika muncul persoalan yang menyangkut aset negara dan potensi kaburnya fungsi kawasan hutan.

“Kalau aparat memilih diam, maka publik akan semakin yakin bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Negara harus hadir dan menunjukkan bahwa kawasan hutan tidak boleh dikelola sesuka kepentingan tertentu,” katanya.

Eko juga mengingatkan bahwa kerusakan tata kelola kawasan hutan tidak selalu dimulai dengan pembalakan liar atau perusakan besar-besaran. Menurutnya, kerusakan sering kali dimulai secara perlahan melalui perubahan fungsi kawasan yang dianggap normal hingga akhirnya hutan kehilangan identitasnya.

Baca juga
Sinergitas Lanudal Juanda Bersama Forkopimda, Tanam 1000 Pohon Puli Dan Kerja Bakti Massal Di Bundaran Fly Over Aloha Sidoarjo
Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto.

“Hutan bisa hancur bukan hanya karena ditebang, tetapi juga karena dibiarkan berubah fungsi sedikit demi sedikit atas nama kepentingan ekonomi,” pungkasnya.

Redaksi : Tim Awak Media SITI JENAR Group Multimedia.