Situbondo Senin 9 Juni 2025- Kehebohan terjadi di wilayah Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, menyusul beredarnya informasi mengenai permintaan pengumpulan uang yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota dewan berinisial FS. Ketua pokmas mengaku uang pencairan diminta untuk dikumpulkan dengan alasan tak jelas.
Besaran uang yang diminta bervariasi, dari masing – masing ketua pokmas, tergantung total besaran pencairan anggaran pada tahap pertama dan tahap kedua untuk pengajuan bantuan program jambanisasi.
Beberapa Ketua pokmas yang telah membuat pernyataan tertulis atas kejadian ini, karena mereka merasa jika tindakan oknum anggota Dewan tersebut tidak transparan dan melanggar etika sebagai wakil rakyat yang berpotensi menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat.

“Saya diminta untuk memberikan uang pencairan tahap pertama, oleh oknum anggota dewan dengan alasan yang tidak jelas. Hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut karena jamban yang dikerjakan hingga saat ini masih 10 unit dan itupun tidak finish,” ujar M.sadli, Ketua pokmas Sumberanyar Berjaya Desa Sumberanyar, Jatibanteng.
Pernyataan tertulis juga datang dari seorang ketua pokmas semambung berjaya Desa Semambung, Jatibanteng. “betul mas, kami diminta untuk mengumpulkan uang pencairan tahap pertama itu. Namun, program yang saya Semambung Berjaya, alhamdulillah selesai semua 25 unit karena saya selalu tekan FS untuk menyelesaikannya dan pada saat itu saya juga bingung kenapa uang itu diminta oleh FS untuk dikumpulkan kepadanya”, tegas Ust. Hasan ketika dikonfirmasi setelah membuat pernyataan tertulis di kediamannya.
Pihak FS seorang oknum Anggota Dewan tersebut hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Sehingga berita ini layak untuk diterbitkan, dilansir media Reportase Today pada 9 Juni 2025.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memicu pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas anggota dewan. Masyarakat khawatir didalam pengelolaan anggaran APBD Kabupaten Situbondo, Anggota Dewan ikut mengelola yang bukan tugasnya. ” Anggaran bantuan jamban aja terdapat dugaan di embat, apalagi anggaran dalam jumlah besar. DPR itu apa sih fungsinya, kok urusan jamban juga mau ambil keuntungan”, ucap salah seorang masyarakat merespon informasi yang beredar.











