Klarifikasi Lengkap Waskita Karya atas Polemik Galian Tol Probowangi: Semua Sesuai Prosedur dan Spesifikasi Proyek Nasional

redaksi

Panturapos.id Situbondo jatim, Selasa 6 Mei 2025: Dalam beberapa hari terakhir, polemik terkait pelaksanaan pekerjaan timbunan (cut and fill) di Proyek Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi), khususnya pada segmen Paket 3, menjadi perhatian publik menyusul pemberitaan sejumlah media online. Menanggapi hal tersebut, konsorsium pelaksana proyek dari PT PP–Waskita–WIKA KSO secara terbuka memberikan klarifikasi resmi guna menghindari kesalahpahaman lebih jauh di tengah masyarakat.

Klarifikasi Lengkap Waskita Karya atas Polemik Galian Tol Probowangi: Semua Sesuai Prosedur dan Spesifikasi Proyek Nasional

Polemik Lama yang Dimunculkan Kembali:

Isu ini sejatinya bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, pada Maret 2025, media yang berbeda pernah memuat narasi serupa terkait penggunaan material hasil galian proyek untuk keperluan timbunan tanpa melalui stockpile resmi. Saat itu, PT Jasamarga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bersama dengan pelaksana proyek, telah memberikan klarifikasi dan hak jawab yang dimuat kembali oleh media tersebut.

Kini, isu serupa kembali diberitakan oleh media online lain, yang menuding adanya penggunaan material timbunan dari badan jalan tanpa izin dan menyebut hal tersebut tidak sesuai prosedur. Humas PT Waskita Karya, Kartono, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan dan menyesatkan opini publik.

“Yang kami lakukan adalah metode cut and fill yang sudah tertuang dalam kontrak kerja, di mana material dari lokasi galian seperti STA 34 dimanfaatkan kembali untuk menimbun area lain seperti STA 43. Semua sudah melalui tahapan uji material, verifikasi teknis, dan persetujuan dari konsultan pengawas serta BUJT,” ungkap Kartono.

Dua Sumber Timbunan yang Sah dan Terdokumentasi:

Kartono menjelaskan bahwa terdapat dua jenis sumber material yang digunakan dalam pekerjaan timbunan jalan tol:

1. Material dari hasil galian langsung (cut & fill)

Ini adalah material dari lokasi proyek itu sendiri yang berdasarkan kajian teknis dapat digali dan digunakan kembali. Prosedur ini umum digunakan dalam pembangunan jalan tol yang melintasi kawasan dengan kontur naik turun.

2. Material dari quarry atau stockpile resmi (borrow material)

Baca juga
Pastikan Takaran Tepat, Polres Rembang dan UPT Metrologi Cek Volume Minyak Kita Di Distributor Dan Toko

Material ini diperoleh dari tambang yang telah memiliki izin resmi dan digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk timbunan yang membutuhkan karakteristik khusus.

“Kedua jenis material ini memiliki porsi dan spesifikasi teknis masing-masing dalam dokumen pelaksanaan proyek. Tidak ada satu pun material yang digunakan secara asal-asalan. Kami bekerja sesuai prosedur dan perencanaan teknis yang disahkan,” tambahnya.

Penyalahartian Fungsi Boulder dan Material Lokal:

Salah satu poin yang menjadi sorotan media adalah penggunaan batuan besar atau boulder yang berasal dari lokasi proyek sendiri. Kartono meluruskan bahwa batuan tersebut justru merupakan bagian dari pekerjaan galian batu yang sah, karena proyek ini melintasi wilayah perbukitan berbatu dalam lahan Perhutani.

“Batuan ini termasuk dalam pekerjaan galian batu yang ditujukan untuk menstabilkan badan jalan. Lokasinya berada di kawasan hutan yang telah mendapat izin pinjam pakai dari KLHK dan Perhutani, serta telah melalui dokumen perizinan lengkap,” jelasnya.

Pihak proyek juga telah membayar kewajiban berupa Penggantian Biaya Investasi (PBI) Kehutanan sebagai bagian dari komitmen lingkungan yang melekat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Metode Cut & Fill: Efisien dan Ramah Lingkungan.

Salah satu tujuan penggunaan metode cut and fill adalah menjaga keseimbangan antara volume material yang digali dan yang digunakan untuk timbunan. Hal ini menghindari kebutuhan pengangkutan material dari luar yang bisa menimbulkan dampak lingkungan dan biaya logistik berlebih.

Misalnya, material dari STA 28 bisa langsung digunakan untuk menimbun STA 30 atau lokasi lain yang membutuhkan. Penggunaan material lokal ini dinilai efisien dan berkelanjutan selama masih memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

“Setiap penggunaan material tercatat dan diawasi. Semua material diuji kelayakannya melalui prosedur ‘approval material’ dan tidak ada ruang untuk penyimpangan,” jelas Kartono.

Proyek Jalan Tol Probowangi: Menjawab Kebutuhan Infrastruktur Timur Jawa.

Tol Probolinggo–Banyuwangi adalah proyek yang sangat strategis. Tahap awal berupa segmen Probolinggo–Besuki kini tengah dikebut penyelesaiannya. Proyek ini akan menjadi urat nadi utama transportasi timur Jawa, memperlancar arus barang dan jasa, sekaligus mendongkrak potensi ekonomi kawasan.

Baca juga
PT SKS Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Terdampak Aktifitas Tambang

Dengan panjang keseluruhan lebih dari 175 km, tol ini akan menghubungkan berbagai kabupaten di Jawa Timur bagian timur seperti Probolinggo, Situbondo, Bondowoso hingga Banyuwangi. Akses logistik ke pelabuhan, kawasan industri, dan sentra pariwisata akan meningkat drastis.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR memastikan bahwa proyek ini memenuhi standar pengadaan, pengawasan ketat, dan akuntabilitas. BUJT, yaitu PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi, bersama KSO pelaksana proyek telah bekerja berdasarkan sistem terbuka, profesional, dan terintegrasi.

Pengawasan Masyarakat Diperlukan, Tapi Harus Berdasarkan Fakta.

LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) yang sempat melakukan verifikasi lapangan menyatakan bahwa proyek tol ini sejauh ini berjalan sesuai aturan. Ketua Umum LSM, Eko Febriyanto, mengatakan bahwa setelah mengklarifikasi ke pihak-pihak terkait, tidak ditemukan pelanggaran dalam hal penggunaan material galian.

“Sebagai masyarakat, kita patut mengawasi proyek publik. Tapi pengawasan itu harus berdasarkan data dan fakta. Jangan sampai opini liar malah mengganggu kelancaran proyek yang bisa membawa kemajuan ekonomi lokal,” tegas Eko.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pembangunan strategis ini agar manfaatnya bisa segera dirasakan, terutama dalam membuka lapangan kerja, mendongkrak nilai tanah, hingga mempercepat distribusi produk lokal ke pasar nasional.

Kesimpulan: Semua Pihak Harus Jaga Kejelasan Informasi:

Dengan klarifikasi ini, pihak PT PP–Waskita–WIKA KSO berharap tidak ada lagi simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat. Proyek ini bukan hanya soal beton dan aspal, tapi juga soal harapan besar masyarakat Jawa Timur terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Keterangan fhoto: lokasi Cut & Fill oleh PT Waskita Karya di Sta 34 yang konon ditimbulkan pada Sta 43 yang mana menurut humas Waskita sudah memenuhi Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan proyek milik negara.

“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Tapi mari kita bersama-sama menjaga agar informasi yang disampaikan ke publik bersandar pada kebenaran dan tidak menjadi polemik yang merugikan proses pembangunan nasional,” tutup Kartono.

(Redaksi – Tim Investigasi SitijenarNews, Probolinggo & Situbondo)