Siang Ini DPRD dan ATR/BPN Kembali Turun ke Karangmalang, Percepat Pengungkapan Fakta Sengketa HGU

Panturapos. Is Situbondo – Upaya mengurai sengketa lahan tambak yang telah berlangsung bertahun-tahun di Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, terus menunjukkan perkembangan. Pada Selasa siang (2/6/2026), Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo kembali turun langsung ke lokasi sengketa guna melakukan pendalaman fakta dan memastikan berbagai informasi yang selama ini berkembang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kunjungan tersebut menjadi tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya digelar DPRD Kabupaten Situbondo pada 26 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, masyarakat Karangmalang Utara menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi terkait keberadaan lahan tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga namun masih berada dalam pusaran sengketa Hak Guna Usaha (HGU).

Berbeda dengan forum rapat yang berlangsung di ruang sidang, peninjauan lapangan kali ini memberi kesempatan kepada seluruh pihak untuk melihat secara langsung objek yang menjadi pokok persoalan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap proses pembahasan dan pengambilan keputusan nantinya tidak hanya bertumpu pada dokumen atau keterangan administratif, tetapi juga berdasarkan fakta yang ditemukan secara langsung di lapangan.

Rombongan yang hadir terdiri dari Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, anggota DPRD Dapil VII, jajaran ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Camat Banyuglugur, Pemerintah Desa Kalianget, Kapolsek Banyuglugur bersama anggota, serta masyarakat Karangmalang Utara yang selama ini memperjuangkan kejelasan status lahan yang mereka manfaatkan.

Setibanya di lokasi, rombongan melakukan peninjauan terhadap sejumlah area tambak yang masuk dalam objek sengketa. Berbagai titik yang selama ini menjadi perhatian warga diperlihatkan secara langsung kepada para pejabat dan instansi yang hadir. Dalam kesempatan itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai keterangan mengenai kondisi lapangan, riwayat pemanfaatan lahan, serta persoalan yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Bagi warga, kehadiran DPRD dan ATR/BPN di lokasi sengketa memiliki arti yang sangat penting. Mereka menilai bahwa penyelesaian persoalan hanya dapat dilakukan apabila seluruh pihak memahami kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Karena itu, kunjungan langsung dianggap sebagai langkah positif yang dapat memperkaya data dan membuka ruang penyelesaian yang lebih objektif.

Baca juga
Sidang Gugatan Perusahaan Terhadap Korban Meninggal, Tiga Saksi Tergugat Menyudutkan Pihak Perusahaan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah memperoleh gambaran yang utuh dan menyeluruh mengenai persoalan yang sedang berlangsung. Menurutnya, DPRD tidak ingin mengambil sikap berdasarkan asumsi ataupun informasi sepihak.

Setiap laporan yang diterima, kata dia, harus diuji dan dicocokkan dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan cara itulah DPRD dapat memastikan bahwa langkah-langkah yang nantinya diambil benar-benar berlandaskan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang telah diperoleh sebelumnya, DPRD juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyikapi persoalan tersebut. Mengingat sengketa lahan merupakan isu yang sensitif, setiap langkah penyelesaian harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan itu, ATR/BPN Kabupaten Situbondo juga berperan aktif melakukan pencermatan terhadap sejumlah informasi yang berkaitan dengan objek HGU. Kehadiran instansi pertanahan tersebut menjadi salah satu aspek yang paling dinantikan masyarakat karena berkaitan langsung dengan proses verifikasi data dan aspek legalitas pertanahan.

Perwakilan ATR/BPN menjelaskan bahwa seluruh temuan lapangan akan menjadi bagian dari bahan kajian dan verifikasi lebih lanjut. Setiap data yang diperoleh akan dipelajari sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hasil yang nantinya disampaikan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, jajaran Kepolisian Sektor Banyuglugur yang turut mendampingi kegiatan memastikan bahwa situasi selama peninjauan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa agar berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Menurut pihak kepolisian, menjaga stabilitas keamanan merupakan bagian penting dari proses penyelesaian sengketa. Dengan kondisi yang aman, seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat, informasi, maupun kepentingannya masing-masing tanpa adanya tekanan dan rasa khawatir.

Baca juga
Hangatnya Ramadan di Balik Jeruji, Kapolres Situbondo dan Bhayangkari Buka Puasa Bersama Tahanan

Di tengah kegiatan peninjauan, masyarakat kembali menyuarakan harapan agar proses yang sedang berjalan tidak berhenti pada tahap pengumpulan data semata. Mereka berharap hasil kunjungan lapangan tersebut benar-benar menjadi dasar bagi lahirnya langkah konkret yang mampu menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak.

Warga menegaskan bahwa apa yang mereka perjuangkan selama ini bukan bentuk penolakan terhadap hukum maupun pemerintah. Mereka hanya menginginkan adanya kejelasan mengenai status lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat Karangmalang Utara.

Bagi sebagian besar warga, tambak bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga menjadi penopang kehidupan keluarga. Dari kawasan itulah mereka memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, dan mempertahankan keberlangsungan ekonomi rumah tangga.

Oleh karena itu, persoalan sengketa HGU yang hingga kini belum terselesaikan selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Mereka berharap seluruh proses yang sedang dilakukan oleh DPRD, ATR/BPN, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan.

Kembalinya DPRD dan ATR/BPN ke lokasi sengketa pada siang hari ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa Karangmalang Utara terus bergerak dan tidak berhenti pada pembahasan administratif semata. Pendalaman fakta secara langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang akan diambil nantinya benar-benar berpijak pada kondisi yang sebenarnya.

Keterangan fhoto: Kembali Turun ke Lapangan Siang Ini, DPRD dan ATR/BPN Terus Dalami Sengketa HGU Karangmalang

Kini masyarakat menunggu hasil dari rangkaian verifikasi dan kajian yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang. Mereka berharap langkah tersebut menjadi awal dari penyelesaian sengketa yang telah berlangsung cukup lama, sekaligus membuka jalan menuju kepastian hukum yang selama ini dinantikan oleh warga Karangmalang Utara.

(Red/Tim)