Berita  

PTPN dan Warga Ijen Sepakat Berdamai, Forkopimda Bondowoso Fasilitasi Titik Terang Konflik Puluhan Tahun

Panturapos.id Bondowoso, Rabu 15 Oktober 2025: Setelah puluhan tahun konflik agraria antara PTPN I Regional 5 dan masyarakat penggarap di kawasan Ijen, Kecamatan Sempol, kini muncul secercah harapan baru. Melalui pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalur damai dan mencari titik terang penyelesaian.

Keterangan Fhoto: Bondowoso Menuju Harmoni, Forkopimda dan Nasim Khan Satukan Petani dan PTPN dalam Konflik Lahan di Kawasan Ijen

Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu siang (15/10/2025), dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda — mulai dari Bupati Bondowoso, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0822, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan DPR RI Komisi VI, Nasim Khan. Selain itu, hadir pula pihak manajemen PTPN I Regional 5, Perhutani, serta perwakilan masyarakat dan kepala desa dari wilayah Ijen dan Sempol.

Langkah ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan perusahaan yang selama puluhan tahun hidup dalam ketegangan akibat sengketa lahan dan tumpang tindih pengelolaan kebun. Suasana mediasi berlangsung terbuka dan penuh semangat musyawarah, di mana seluruh pihak sepakat untuk membangun solusi yang adil tanpa merugikan salah satu pihak.

“Kita ingin semua pihak sama-sama tenang dan sejahtera. Petani tetap bisa bekerja di lahan yang jelas, dan perusahaan dapat menjalankan tanggung jawab produksinya sesuai aturan,” ujar Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut.

Nasim menegaskan bahwa semua proses penyelesaian harus melalui mekanisme resmi dan transparan, dengan pendampingan pemerintah daerah agar tidak ada penyalahgunaan atau provokasi di lapangan.

 “Jangan sampai ada pihak yang menunggangi situasi. Kita ingin penyelesaian ini murni untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan investasi daerah,” tambahnya.

Dari pihak perusahaan, Manager PTPN I Regional 5 Kebun Blawan, Bambang Trianto, memaparkan bahwa pihaknya siap membuka ruang dialog dan kerja sama yang lebih konstruktif. Ia menjelaskan bahwa dua opsi utama tengah digodok sebagai langkah konkret penyelesaian.

Baca juga
Keberadaan Wanita Hamil di Lokalisasi GS RT 30 Jadi Sorotan Warga

Pertama, pola kerja sama pertanaman antara PTPN dan masyarakat penggarap, sebagaimana diusulkan oleh Kepala Desa Sumberrejo bersama perwakilan petani.

Kedua, pola pengembangan swakelola kebun oleh PTPN, sementara masyarakat yang terdampak akan mendapatkan lahan relokasi yang layak dan disepakati bersama dalam sistem Kerja Sama Operasional (KSO).

“PTPN berkomitmen untuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. Prinsipnya, kami tidak ingin ada warga yang kehilangan sumber hidupnya. Semua akan diatur dalam sistem kerja sama yang jelas,” terang Bambang di hadapan forum.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Ijen juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan unek-unek mereka secara terbuka. Banyak warga berharap agar hasil mediasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata, bukan sekadar janji.

 “Kami sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Kalau sekarang pemerintah dan PTPN sudah mau membuka diri, kami tentu mendukung,” ujar salah satu perwakilan petani dari Kampung Baru, Ijen.

Menurut data lapangan yang dihimpun oleh Tim Investigasi Siti Jenar Group Multimedia, total luas areal yang dikelola PTPN I Regional 5 di Kecamatan Sempol/Ijen mencapai 7.856,86 hektar. Dari total tersebut, sekitar 200 hektar merupakan areal investasi kopi arabika di beberapa afdeling seperti Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, dan Watucapil.

Sementara itu, lahan garapan masyarakat yang tercatat sebagai TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 mencakup 159,95 hektar dengan jumlah penggarap 306 orang.

Forkopimda Bondowoso menegaskan, data konkret ini akan menjadi dasar bagi pembentukan tim verifikasi lapangan yang bertugas memastikan kondisi lahan dan status garapan secara faktual. Tim ini juga akan menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bondowoso agar penyelesaian berjalan sesuai ketentuan.

 “Kami ingin proses damai ini benar-benar tuntas. Tidak boleh ada lagi konflik horizontal di Ijen. Semua harus diselesaikan dengan cara bermartabat,” tegas Bupati Bondowoso usai rapat koordinasi tersebut.

Selain itu, Forkopimda juga bersepakat untuk melakukan tahapan lanjutan berupa pemetaan ulang lahan dan pembentukan kelompok kerja terpadu antara pemerintah daerah, PTPN, dan perwakilan masyarakat. Langkah ini dinilai penting agar kesepakatan di tingkat forum dapat diimplementasikan langsung di lapangan tanpa menimbulkan kesalahpahaman baru.

Baca juga
Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Kedungdowo Arjasa Diduga Asal-asalan, Warga Keluhkan Kerusakan Dini

Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah dalam forum ini menandakan keseriusan pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memastikan kawasan Ijen kembali kondusif. Pendekatan kolaboratif yang ditempuh ini dinilai banyak pihak sebagai model penyelesaian konflik agraria yang paling konstruktif di Jawa Timur.

“Kami melihat inisiatif Forkopimda dan DPR RI ini sebagai bentuk nyata kepedulian negara hadir di tengah masyarakat. Konflik puluhan tahun tidak akan selesai tanpa niat baik dari semua pihak,” ujar tokoh masyarakat Sempol, yang juga hadir siang ini.

Suasana forum yang berlangsung selama beberapa jam itu diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan tidak melakukan tindakan sepihak di lapangan sebelum hasil verifikasi final diumumkan.

Forkopimda Bondowoso menegaskan akan terus mengawal proses hingga tuntas, bahkan menyiapkan agenda rapat lanjutan di tingkat kabupaten dalam waktu dekat.

Dengan tercapainya kesepahaman awal ini, masyarakat dan pihak PTPN kini menatap babak baru hubungan yang lebih harmonis. Konflik panjang yang dulu memecah belah warga kini mulai bergeser menuju arah kolaborasi dan rekonsiliasi sosial.

 “Ini awal yang baik. Kami berharap tidak ada lagi gesekan. Yang penting sekarang semua pihak mau bicara jujur dan saling menghormati,” kata seorang petani senior yang hadir dalam forum tersebut.

Keterangan Fhoto: Anggota DPR – RI Nashim Khan Beserta Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi sore ini Rabu 15 Oktober 2025.

Mediasi yang difasilitasi Forkopimda Bondowoso ini menandai langkah besar menuju perdamaian dan kepastian hukum pengelolaan lahan di kawasan Ijen. Pemerintah daerah berharap, dengan itikad baik semua pihak, kawasan perkebunan Ijen dapat kembali produktif dan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat Bondowoso secara berkelanjutan.

(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Bondowoso – Jawa Timur)