BONDOWOSO, PanturaPos.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH., MH., mengunjungi kantor Perhutani Bondowoso untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada Agustus lalu. Kajari hadir bersama timnya, yang terdiri dari Kadek Wira Atmaja, SH., MH. (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara), Dedi Joansyah Putra, SH. (Jaksa Fungsional), dan Margaretha Rosa Anjani, SH., MH. (Jaksa Ahli Pertama). Mereka disambut oleh Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, didampingi oleh Agus Sutrisno dan Octavano Scorpia Verdianto. Selasa (22/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kajari menyampaikan tujuan kunjungannya, yaitu untuk membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) serta penertiban lahan yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Fikri menekankan pentingnya pengukuran lahan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa terealisasi sesuai luas pemanfaatan.
Menanggapi hal ini, Misbakhul Munir menjelaskan bahwa penandatanganan MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan dilakukan di tingkat provinsi antara Perhutani Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir Oktober 2024. Setelah itu, MoU di tingkat KPH dan Kejaksaan Negeri akan ditindaklanjuti sesuai wilayah hukumnya. Mengenai penertiban lahan, Munir menambahkan bahwa hal ini akan dilakukan dengan pola by name, by address, dan by object, melibatkan petugas dari Perencanaan Hutan Wilayah Rayon V Jember.