
SITUBONDO – Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Dalam agenda tersebut, Khofifah meninjau lokasi terdampak gempa bumi sekaligus mengecek program pembangunan perpipaan. Sabtu (27/9/2025).
Kunjungan dimulai dari Desa Sumberwaru, di mana Gubernur menerima paparan situasi dari Kalaksa BPBD Situbondo, Sruwi Hartanto, M.M. Kehadiran Gubernur disambut Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Tri Wiratno, serta Wakil Bupati Ulfiyah, S.Pd.I.
Khofifah meninjau langsung rumah-rumah warga yang terdampak gempa. Ia juga menyerahkan bantuan berupa santunan, sembako, dan dukungan pembangunan rumah. Kehadiran Gubernur bersama rombongan disambut antusias warga setempat.
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke Desa Wonorejo. Di lokasi ini, Khofifah meninjau program perpipaan serta menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat. Ia juga meninjau saluran pipa tandon air di Pasar Desa Wonorejo, sebelum akhirnya melanjutkan kunjungan ke Kantor Kecamatan Banyuputih untuk beristirahat.
Rombongan Gubernur kemudian bergerak menuju Balai Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, dengan pengawalan dari Satlantas Polda Jatim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Tri Wiratno, Kapolsek Banyuputih AKP Hasan Bisri, Danramil 0823/08 Banyuputih Kapten Inf Basuki Rahmad, Danposal Jangkar Letda Laut (P) Aditya Arief P beserta anggota, Kalaksa BPBD Provinsi Jatim Gatot Soebroto, serta sejumlah pejabat BPBD provinsi maupun kabupaten. Total sekitar 150 orang hadir dalam agenda tersebut.
Berdasarkan data terbaru, tidak ada laporan korban jiwa akibat gempa. Namun, sebanyak 118 bangunan dilaporkan mengalami kerusakan ringan hingga berat. Gubernur menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemkab Situbondo dalam mendukung pemulihan pascagempa sekaligus memastikan pembangunan perpipaan berjalan sesuai anggaran yang disediakan provinsi.