Dugaan Penganiayaan di Situbondo, Korban Alami Luka Serius dan Dirawat Intensif

redaksi

Situbondo – Kasus dugaan penganiayaan kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Seorang perempuan bernama Norma Sela (23), warga Desa Duwet, Kecamatan Penarukan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial DN, warga Kelurahan Dawuhan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Situbondo dengan nomor laporan polisi LP/B/263/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Agustus 2025.

Akibat insiden tersebut, korban harus mendapat perawatan intensif di RS Mitra Sehat Situbondo sejak Minggu malam (31/8/2025). Kondisi korban dilaporkan mengalami mual, pusing, dan cidera fisik yang cukup serius.

“Iya, sejak malam langsung dirawat inap di RS Mitra Sehat karena setelah kejadian terus merasa mual dan pusing. Saat ini dirawat intensif dan diinfus,” ujar salah satu anggota keluarga yang menunggu di ruang rawat inap, Senin (1/9/2025).

 

Pihak keluarga berharap kondisi korban segera pulih.

“Semoga Ning Sela segera sembuh dan bisa pulang ke rumah,” imbuhnya.

 

Berdasarkan keterangan, aksi kekerasan yang dialami korban cukup brutal. Norma Sela diduga dipukul, ditendang, dicengkeram kedua tangannya, hingga kuku jari manis sebelah kiri terlepas. Akibat serangan itu, korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka serta keluhan kesehatan.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polres Situbondo. Polisi juga tengah mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut.

(Ba’im)

Baca juga
Polres Situbondo Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 2 Masih Dalam Daftar Pencarian