SITUBONDO – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Situbondo resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan tersebut digelar di Hotel Rosalie Situbondo, Kamis (8/1/2026), dan dihadiri seluruh kepala desa se-Kabupaten Situbondo.
Pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Dr. Saifullah Mahdi, SH, MM, yang secara langsung memberikan arahan serta penguatan kelembagaan kepada jajaran pengurus dan anggota PKDI Situbondo.

Ketua DPC PKDI Kabupaten Situbondo, H. Juharto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang solid antar kepala desa. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan di tingkat desa sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Situbondo secara menyeluruh.
“Koordinasi dan komunikasi antar kepala desa harus terus dijaga. Dengan kebersamaan, kita bisa saling menguatkan dan mempercepat pembangunan desa,” ujar H. Juharto.
Ia juga berharap kepengurusan DPC PKDI Situbondo periode 2025–2030 dapat semakin solid ke depan. Penunjukan Lilik Linarno, SH (Inaraja), Kepala Desa Mangaran, sebagai Sekretaris Jenderal DPC PKDI Situbondo diharapkan mampu memperkuat hubungan antar desa serta menjalin sinergi dengan berbagai lembaga terkait.
Sementara itu, Taufik Hidayat, Kepala Desa Seletreng, yang dipercaya sebagai Bendahara, diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan administrasi organisasi.
H. Juharto yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, mengimbau seluruh kepala desa menjadikan PKDI sebagai wadah persaudaraan sekaligus ruang diskusi untuk menyatukan gagasan dan program demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Dr. Saifullah Mahdi, SH, MM, menjelaskan bahwa pengukuhan DPC PKDI Situbondo bertujuan mempererat tali persaudaraan antar kepala desa. Ia juga menegaskan bahwa PKDI merupakan organisasi yang berdiri sendiri dan berbeda dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), meskipun memiliki tujuan yang hampir serupa.
“PKDI adalah lembaga independen dan tidak berafiliasi dengan APDESI. Kami tidak memaksa kepala desa untuk bergabung, yang terpenting memilih salah satu organisasi sebagai wadah perjuangan,” tegas Saifullah Mahdi.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan DPC PKDI Situbondo periode 2025–2030 ini, diharapkan PKDI mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa serta memperkuat sinergi antar kepala desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Situbondo.











