Dari Perencanaan hingga Penindakan: Anatomi Korupsi Jasa Konstruksi yang Berulang di Daerah

redaksi

Panturapos.id Situbondo Jatim Sabtu 13 Desember 2025: Musim proyek selalu datang dengan janji yang sama: percepatan pembangunan, penyerapan anggaran, dan peningkatan layanan publik. Menjelang akhir tahun anggaran, ritme kerja dipercepat, rapat dimaratonkan, dan target disederhanakan menjadi satu ukuran tunggal: proyek harus selesai. Dalam situasi inilah, ruang kebijakan yang seharusnya dijaga ketat justru menjadi longgar.

Keterangan fhoto: Eko Febriyanto Ketua Umum LSM SITI JENAR

Masalahnya bukan pada pembangunan itu sendiri, melainkan pada cara pembangunan dijalankan. Korupsi jasa konstruksi bertahan karena ia mengikuti alur yang relatif tetap—berulang, dikenali para pelaku, dan sering kali diabaikan oleh sistem. Polanya tidak spektakuler, justru banal: dimulai dari perencanaan, dilegalkan oleh prosedur, dan disamarkan oleh administrasi.

Tahap perencanaan menjadi titik awal yang krusial. Banyak proyek lahir bukan dari kebutuhan berbasis data, melainkan dari kompromi kepentingan. Penentuan skala, lokasi, dan jenis pekerjaan kerap dipengaruhi pertimbangan politik jangka pendek. Di sini, rasionalitas teknokratis kalah oleh kalkulasi elektoral. Dokumen perencanaan tetap disusun, tetapi arah kebijakannya telah dibelokkan sejak awal.

Memasuki tahap pengadaan, prinsip persaingan sehat sering kehilangan substansi. Lelang tetap digelar, sistem elektronik tetap berjalan, namun kompetisi direduksi menjadi formalitas. Spesifikasi teknis disusun sangat presisi, bukan untuk menjamin kualitas, melainkan untuk membatasi peserta. Proses evaluasi administratif menjadi alat seleksi tertutup yang sulit diperdebatkan, sekaligus sulit diaudit secara substansial.

Pada fase pelaksanaan, konsekuensi dari perencanaan dan pengadaan yang cacat mulai terasa. Tekanan tenggat dan kompromi kualitas menjadi pembenaran umum. Laporan kemajuan disesuaikan agar selaras dengan target serapan, bukan dengan kondisi lapangan. Proyek tampak selesai di atas kertas, tetapi menyisakan persoalan struktural: mutu rendah, daya tahan lemah, dan biaya pemeliharaan yang membengkak.

Baca juga
Ribuan Warga Binor Terima Bantuan Beras, FKR Dan Pemdes Salurkan Santunan Anak Yatim

Relasi kuasa memainkan peran sentral dalam menjaga keberlangsungan pola ini. Di banyak daerah, hubungan antara pengambil keputusan dan pelaksana proyek tidak berdiri di atas profesionalisme murni. Ada jaringan kepercayaan, ada loyalitas personal, dan ada kepentingan yang saling mengikat. Dalam ekosistem seperti ini, pengawasan internal cenderung tumpul, sementara kritik eksternal sering dipersepsikan sebagai ancaman.

Ketika pengawasan keuangan diperketat dan transparansi diperluas, praktik menyimpang tidak serta-merta berhenti. Ia beradaptasi secara organis. Perubahan teknologi direspons dengan perubahan perilaku. Yang tetap konstan adalah tujuan akhirnya: memastikan keuntungan tetap mengalir dari anggaran publik. Ini menegaskan bahwa akar persoalan bukan sekadar celah regulasi, melainkan kultur kekuasaan yang permisif.

Penegakan hukum telah menunjukkan bahwa pola ini memiliki batas. Berbagai kasus besar membuktikan bahwa jejaring dapat terurai, dan aktor kunci dapat dimintai pertanggungjawaban. Namun penindakan sering berhenti pada individu. Sistem yang memungkinkan praktik itu berulang jarang dibedah secara terbuka dan menyeluruh. Akibatnya, setiap perkara terasa seperti anomali, padahal ia adalah gejala.

Dampak publik dari praktik ini nyata dan terukur. Infrastruktur cepat rusak, biaya pemeliharaan membengkak, dan keselamatan pengguna terancam. Anggaran yang seharusnya memperluas akses justru habis untuk menutup kebocoran. Dalam jangka panjang, yang tergerus bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan warga terhadap institusi.

Peringatan dan kampanye anti-korupsi sering hadir sebagai simbol. Spanduk dibentangkan, komitmen diucapkan, namun perubahan struktural berjalan lambat. Tanpa pembenahan menyeluruh—mulai dari perencanaan berbasis kebutuhan, pengadaan yang benar-benar kompetitif, pengawasan independen, hingga akuntabilitas politik—ritual tahunan itu berisiko menjadi pengulangan tanpa pembelajaran.

Kritik yang keras diperlukan bukan untuk meniadakan pembangunan, melainkan untuk mengembalikan maknanya. APBD dan APBN adalah amanah publik. Ia menuntut integritas, bukan sekadar kepatuhan prosedural. Pembangunan yang mengabaikan etika hanya akan melahirkan monumen mahal dengan fondasi rapuh.

Baca juga
Mengatasi Stres untuk Menjaga Kesehatan dan Kebahagiaan
Tips dan cara mudah penyerahan uang komitmen fee proyek agar tak terlacak KPK yang perlu diketahui kepala daerah yang ingin cepat balik modal pilkada

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa cepat proyek diselesaikan, melainkan dari seberapa jujur negara mengelola kepercayaan yang diberikan rakyat. Tanpa kejujuran itu, pembangunan hanyalah repetisi—besar di anggaran, kecil di manfaat.

Penulis: Eko Febrianto

Ketua Umum LSM SITI JENAR

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)