Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Dishub Situbondo Mandek, LBH Cakra Siap Laporkan ke KPK

redaksi

SITUBONDO, JAWA TIMUR— Penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan setoran parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo menjadi sorotan tajam publik. LBH Cakra Situbondo mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses penyelidikan di kepolisian, bahkan berencana akan menarik laporan dan mengajukannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Laporan dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini awalnya diajukan ke Polda Jawa Timur sebelum dilimpahkan ke Polres Situbondo pada Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, pelapor baru menerima satu kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Kami sangat menyayangkan lambatnya proses penanganan kasus ini. Kami berharap penegak hukum dapat bekerja lebih cepat dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Novika Syaiful Rahman atau akrab disapa Opek, kepada wartawan.

Kasus ini menyeret sejumlah nama mantan pejabat Dishub Situbondo. Mereka yang terlibat antara lain mantan Kepala Dinas Perhubungan (TL), mantan Sekretaris Dinas (H.Mts), dan mantan Kepala Bidang (TA), yang saat ini menjabat di Dinas Perpustakaan.
Selain itu, nama (Ug) dan (Mj), yang saat kasus terjadi menjabat sebagai bendahara penerima setoran parkir Dishub, juga turut terseret. Menurut LBH Cakra.

Opek menegaskan bahwa lembaganya menuntut penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Ia berharap kepolisian dapat membongkar seluruh pihak yang terlibat dan menyeret mereka ke meja hijau.

Namun, kesabaran LBH Cakra mulai menipis. Opek secara terbuka menyampaikan batas toleransi terhadap kinerja Polres Situbondo.

“Selama ini kami masih mempunyai toleransi. Andai kata pihak Polres tidak mampu, maka kami akan segera cabut laporan tersebut dan kami akan laporkan ke KPK Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,” tegas Opek.

Baca juga
Kekerasan Di Jalan Kapongan, Alfan Dan Bayinya Nyaris Menjadi Korban Pengeroyokan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi setoran parkir Dishub Situbondo ini. Masyarakat pun menantikan janji penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus kerugian negara yang fantastis ini.